Singasana, Baliglobalnews
Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan memberikan pandangan umum dan apresiasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya tata kelola anggaran yang cermat, arah pembangunan yang tepat sasaran, serta pelaksanaan kebijakan agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan tersebut dibacakan oleh juru bicara Ni Made Suryani, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan terkait Ranperda APBD TA 2027 di Ruang Rapat DPRD Tabanan, pada Kamis (8/10/2026).
Suryani menyebutkan bahwa penyusunan APBD TA 2027 merupakan kewajiban konstitusional sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Fraksi PDI Perjuangan mencatat dan mendukung postur Ranperda APBD Kabupaten Tabanan TA 2027 yang dirancang Rp2,150 triliun lebih. Rincian postur anggaran tersebut meliputi pendapatan daerah direncanakan Rp2,150 triliun lebih, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp1,199 triliun lebih.
Sementara belanja daerah direncanakan Rp2,132 triliun lebih, yang dialokasikan untuk belanja operasional Rp1,745 triliun lebih, belanja modal Rp133,627 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,808 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,157 miliar lebih. Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Tabanan TA 2027 diproyeksikan mengalami surplus anggaran Rp18,231 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Pemkab Tabanan bahwa APBD adalah instrumen utama pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap rupiah dalam APBD wajib dikelola secara efektif dan efisien di tengah dinamika kapasitas fiskal daerah. “APBD adalah komitmen untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Suryani juga menyampaikan sinergi antara Pemkab Tabanan dan DPRD harus terus diperkuat untuk mengakselerasi pemberdayaan masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta melanjutkan program pembangunan daerah. Langkah ini sejalan dengan visi daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan, Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM). “Dengan hati yang bersih serta tetap menjunjung asas perjuangan dan cita-cita partai, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan dan regulasi berikutnya,” pungkasnya. (bgn020)26100807