Singasana, Baliglobalnews
DPRD Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (7/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan dipimpin Ketua DPRD I Nyoman Arnawa. Sementara Pidato Pengantar Bupati Tabanan dibacakan oleh Wakil Bupati I Made Dirga. Dia menyampaikan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari kewajiban konstitusional sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan.
Secara keseluruhan, APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 direncanakan Rp2,150 triliun lebih. Pendapatan daerah direncanakan Rp2,150 triliun lebih, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp1,199 triliun lebih.
Sementara belanja daerah direncanakan Rp1,745 triliun lebih, yang terdiri atas belanja operasi Rp977,303 miliar lebih, belanja modal Rp133,627 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,808 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,157 miliar lebih. Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat surplus anggaran Rp18,231 miliar.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa APBD adalah komitmen untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kita harus memastikan bahwa keterbatasan fiskal yang ada tetap mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan juga mengharapkan pandangan, masukan, saran, dan koreksi konstruktif dari seluruh anggota dewan, sehingga Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi dokumen anggaran yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi Pemerintah Daerah dan DPRD, diharapkan dapat terus memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melanjutkan pembangunan untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan, Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (Aum).
Menanggapi penyampaian dokumen anggaran tersebut, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menyatakan pihak dewan siap melajukan Ranperda APBD TA 2027 ke agenda pembahasan fraksi-fraksi dewan sesuai mekanisme tata tertib DPRD. “Demikianlah telah kita dengarkan pidato pengantar Bupati terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Turut hadir unsur Forkopimda, Inspektur, para asisten dan kepala bagian setda, staf ahli, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, camat se-Kabupaten Tabanan, serta jajaran undangan lainnya. (bgn020)26100703