Singasana, Baliglobalnews
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027. Penyampaian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan pada Kamis (8/10/2026).
Pandangan umum Fraksi Gerindra tersebut dibacakan oleh juru bicara fraksi I Wayan Wiryadana. Fraksi Gerindra menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen administrasi keuangan tahunan, melainkan instrumen strategis utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan. “Bagi kami, APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, APBD harus disusun secara realistis, dikelola secara transparan, dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Mencermati Pidato Pengantar Bupati Tabanan terkait Ranperda APBD TA 2027 yang merancang Pendapatan Daerah Rp2,15 triliun lebih, Belanja Daerah Rp2,13 triliun lebih, serta proyeksi surplus Rp18,231 miliar, Fraksi Gerindra meminta penjelasan mendetail mengenai konsistensi angka-angka tersebut agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman dalam pembahasan lanjutan.
Pada sektor pendapatan daerah, Wiryadana mendorong Pemkab Tabanan melakukan optimasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui langkah-langkah konkret tanpa membebani rakyat, yakni dengan digitalisasi dan Penertiban Menerapkan digitalisasi sistem dan menertibkan potensi kebocoran anggaran, serta mengembangkan sektor ekonomi produktif tanpa memberlakukan pungutan yang memberatkan masyarakat.
Sementara sektor alokasi belanja, Fraksi Gerindra meminta Pemkab Tabanan memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan dasar publik, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan UMKM.
Selain itu, Wiryadana menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan daerah. “Pemerintah perlu memperkuat intervensi pasokan, memperlancar distribusi, dan menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok, terutama terhadap komoditas pangan strategis yang mempengaruhi pengeluaran rumah tangga,” katanya.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan tiga pilar utama yang wajib dipenuhi dalam penetapan APBD Tabanan TA 2027. Pertama, akurat dan kredibel, di mana seluruh komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan harus terukur dengan data yang jelas. Kedua, produktif dan berpihak pada rakyat, dengan prioritas pada pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, pengendalian inflasi, serta pemerataan pembangunan. Ketiga, terukur dan akuntabel, di mana setiap program wajib memiliki target indikator keberhasilan yang jelas serta mekanisme evaluasi yang transparan. “Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, ekonomi yang lebih kuat, dan kesejahteraan yang semakin merata,” ujarnya.
Pada akhirnya, Fraksi Gerindra DPRD Tabanan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya dibahas dalam rapat-rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (bgn020)26100812