Singasana, Baliglobalnews
DPRD Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan/Jawaban Bupati Tabanan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabanan, pada Jumat (9/10/2026)
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD I Nyoman Arnawa beserta jajaran Pimpinan, Anggota DPRD dan dihadiri Bupati I Komang Gede Sanjaya, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Inspektur, para asisten, kepala bagian setda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tabanan, serta jajaran undangan terkait.
Bupati Sanjaya menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai masukan, pertanyaan, serta saran yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Gerindra. Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi dewan yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda APBD TA 2027.
Bupati Sanjaya memaparkan bahwa atas postur APBD tahun 2027 sesuai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah direncanakan Rp2,15 triliun lebih, yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp951,1 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,19 triliun lebih.
Sementara belanja daerah direncanakan Rp2,13 triliun lebih, meliputi belanja operasi Rp1,74 triliun lebih, belanja modal Rp133,62 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,8 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,15 miliar lebih, sehingga terdapat surplus anggaran Rp18,23 miliar lebih.
Bupati Sanjaya juga menyampaikan strategi optimalisasi PAD melalui kolaborasi penagihan pajak melibatkan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI. “Penagihan piutang pajak dilakukan jemput bola oleh tim gabungan APH. Pajak yang ditagih itu adalah hak daerah dari titipan masyarakat. Sinergi ini terbukti efektif dalam menegakkan aturan di lapangan,” ujarnya.
Terkait arah kebijakan pembangunan, kata dia, Pemkab Tabanan memegang teguh prinsip “Menata Kota, Membangun Desa”. Sanjaya menegaskan penataan wajah kota dilakukan tanpa mengabaikan wilayah desa. Bahkan, hampir 80 persen alokasi APBD tetap tersalurkan ke 133 desa di Tabanan untuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, sarana ibadah, dan penguatan ekonomi warga.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanjaya membagikan kabar membanggakan terkait komitmen mewujudkan clean and good governance. Kabupaten Tabanan berhasil meraih skor 94,79 dengan kategori Sangat Baik pada penilaian monitoring, controlling, prevention, and reprehension (MCSP) KPK Tahun 2025.
Selain itu, sebagai bentuk kepercayaan atas tata kelola aset daerah yang baik, pada tahun 2026 KPK telah menghibahkan barang milik negara berupa tanah seluas 2.000 meter persegi kepada Pemkab Tabanan. “Lahan tersebut rencananya akan kami manfaatkan untuk program ketahanan pangan serta penguatan ekonomi masyarakat Kabupaten Tabanan, “katanya.
Mengakhiri penjelasannya, Bupati Sanjaya berharap tanggapan yang disampaikan dapat memperlancar seluruh proses pembahasan Ranperda APBD TA 2027 pada tahap-tahap selanjutnya.
Merespons paparan lengkap Bupati Sanjaya, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa memberikan apresiasi tinggi dan menegaskan bahwa penjelasan tersebut akan menjadi dasar penting bagi legislatif dan eksekutif dalam menyamakan persepsi pada rapat kerja gabungan mendatang. “Jawaban Bupati merupakan bahan berharga untuk melandasi pembahasan berikutnya, guna menyamakan persepsi antara DPRD dan eksekutif melalui rapat-rapat kerja,” ujarnya. (bgn020)26100911