Bupati Giri Prasta Instruksikan Belanja Difokuskan pada Kegiatan Wajib

Mangupura, Baliglobalnews

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, memerintahkan jajarannya agar anggaran difokuskan pada kegiatan belanja wajib, sambil menunggu perkembangan situasi khususnya terkait rencana dibukanya pariwisata Bali Juli tahun ini.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Badung, I Wayan Adi Arnawa, Jumat (14/5). Dia menyebutkan dalam pengelolaan pada situasi pandemi seperti saat ini pihaknya sangat berhati-hati. “Kondisi seperti saat ini sudah kita alami sejak tahun anggaran 2020. Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, kita patut bersyukur tahun 2020 APBD Badung tidak sampai meninggalkan utang. Pola yang serupa tentu akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021,” katanya.

Dia menyebutkan pada APBD tahun 2021 belanja daerah dipasang Rp 3,8 triliun tentu tidak bisa direalisasikan seluruhnya, mengingat target pendapatan asli daerah (PAD) kemungkinan besar tidak akan tercapai. “Bapak Bupati sudah memerintahkan kami untuk melakukan evaluasi, agar anggaran difokuskan kepada belanja wajib. Seperti belanja pegawai, operasional kantor, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

Untuk belanja tidak wajib untuk sementara ditunda, hingga kondisi keuangan daerah memungkinkan,” katanya Dia menyatakan belanja yang dipasang Rp 3,8 triliun tersebut akan dikoreksi pada APBD perubahan, mengingat target pendapat yang kemungkinan besar tidak tercapai. Seperti yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada induk merancang PAD Rp 2,8 triliun, pada perubahan akan dikoreksi menjadi Rp 1,3 triliun.

Soal rencana belanja pegawai Rp 1,3 miliar, kata dia, khususnya aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya dari PAD. Akan tetapi sebagian berasal dari dana alokasi umum (DAU) pusat, yang pada tahun anggaran 2021 Badung mendapatkan Rp 338 miliar. “Perlu diingat untuk belanja pegawai tidak hanya bersumber dari PAD, tapi juga dari dana pusat yaitu DAU,” ujarnya.Dia memperkirakan untuk tahun anggaran 2022 pusat akan memberikan DAU yang lebih besar.

Dimana perhitungan DAU berdasarkan kondisi kapasitas fiskal dua tahun sebelumnya (tahun 2020). “Dari perhitungan dan formulasi kapasitas fiskal tahun 2020, celah fiskal kita positif. Artinya, DAU yang diberikan akan lebih besar. Dari perhitungan kami, kita bisa mendapatkan hingga 800 miliar lebih. Jika ini terealisasi, tentunya akan menutupi sebagian besar belanja pegawai kita,” terangnya.

Dari segi PAD, pejabat asal Pecatu itu mengungkapkan kondisi pendapatan memang sangat jauh dibandingkan kondisi normal saat sebelum pandemi. Tapi setidaknya masih masih setoran ke kas daerah. Data dari Bapenda Badung, hingga 5 Mei 2021, realisasi dari pajak mencapai Rp 301,4 miliar lebih. Jika dirata-ratakan Rp 75 miliar PAD dari pajak saja.

“Kita kembali patut bersyukur masih ada sumber PAD meski nilainya kecil,” katanya seraya mengajak seluruh masyarakat Badung untuk senantiasa berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kondisi pariwisata yang menjadi penunjang utama pendapatan daerah kembali seperti sediakala. (bgn123)21051406

bupatigiriprastamangupurapemdabadung
Comments (0)
Add Comment