Mangupura, Baliglobalnews
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Badung terkait dua dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, pada Jumat (7/11/2025). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti tersebut juga membahas dua Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies dan Raperda Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah serta Pimpinan Instansi Vertikal.
Bupati menyebutkan bahwa penyusunan Rancangan APBD tahun 2026 difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar mandatori, wajib dan mengikat serta memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat prioritas. Sehingga dipastikan keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. Untuk mewujudkan struktur APBD yang sehat dan realistis, Bupati menyampaikan koreksi atau perubahan proyeksi PAD pada rancangan APBD 2026. Yang semula Rp11,5 triliun lebih menjadi Rp 9,5 triliun lebih atau berkurang Rp2 triliun lebih.
Koreksi ini didasarkan pada realisasi PAD Badung dari tahun 2022-2024 terus menunjukkan tren peningkatan dari besaran akumulatif penerimaan PAD. Namun besaran akumulatif penerimaan PAD tersebut apabila dibandingkan dengan target PAD tidak linier dengan kenaikan kumulatif realisasi kenaikan PAD karena target PAD yang diproyeksikan terlalu besar sehingga berpotensi menurunnya kinerja serapan belanja. “Kami melihat tren realisasi PAD dari tahun ke tahun menunjukkan perlambatan. Serapan APBD 2022 mencapai 89%, 2023 turun menjadi 75%, dan 2024 menuju 2025 berada di kisaran 62%. Dengan kondisi seperti ini, kami perlu melakukan koreksi agar APBD 2026 bisa lebih sehat dan realistis,” jelas Bupati.
Dia menyebutkan dengan koreksi target PAD menjadi Rp9,5 triliun dan penurunan dana transfer dari pusat sekitar Rp200 miliar menjadi Rp800 miliar, maka total pendapatan daerah Badung pada 2026 diproyeksikan Rp10,3 triliun. Jika ditambah dengan pembiayaan melalui skema pinjaman Rp1,3 triliun, total nilai APBD Badung 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp11,6 triliun, turun dari rancangan awal Rp13 triliun. Penyesuaian ini akan berdampak pada efisiensi belanja daerah, di mana sekitar Rp2 triliun kegiatan perlu diadaptasi. Pemerintah memastikan bahwa kegiatan prioritas dan mandatori tetap menjadi perhatian utama. “Kami sudah perintahkan Bappeda dan BPKAD untuk melakukan penyesuaian program. Kegiatan yang wajib, seperti pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap kami jaga. Prinsipnya, APBD harus sehat, realistis, dan memberi kepastian pelaksanaan program,” tegasnya.
Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan apresiasi atas kinerja, analisis serta inisiatif Ketua, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung. Bupati juga berterima kasih kepada Fraksi-Fraksi atas masukan, saran dan pemikirannya demi mewujudkan masyarakat Badung yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, mandiri serta bersinergi untuk menentukan strategi dan arah kebijakan pembangunan Badung kedepannya. “Kerjasama yang solid ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik guna menuntaskan segala kebijakan yang pro rakyat,” katanya. (bgn003)25110704