Dianggap Setengah Hati, Komisi IV DPRD Tabanan Minta Program Bedah Rumah tak Lagi Gunakan Sistem Stimulan

Tabanan, Baliglobalnews

Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan menilai pelaksanaan program bantuan bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di wilayahnya belum berjalan optimal. Kritik ini dilontarkan karena pemerintah daerah dinilai masih menggunakan sistem stimulan dalam penyalurannya, yang justru menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Wastana menyampaikan temuan ini pada Rabu (5/11/2025) dan mendesak Pemkab Tabanan segera mengubah mekanisme bantuan.

Wastana mengatakan bahwa sistem stimulan membuat masyarakat penerima hanya memperoleh bahan bangunan, sementara biaya tukang dan pelaksanaan pembangunan harus ditanggung sendiri oleh warga. “Kami banyak temukan kasus seperti itu di masyarakat. Selain itu, ada yang melaporkan rumahnya sudah bocor dan tidak memiliki biaya untuk membayar tukang,” ujarnya.

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan banyak bahan bangunan yang sudah diterima menjadi mubazir karena proyek terhenti. Selain itu, ada juga kasus di mana bahan bangunan diterima tidak utuh, menambah beban penerima.

Melihat berbagai persoalan tersebut, Wastana mengusulkan agar mekanisme program diubah dan tidak lagi menggunakan sistem stimulan. Dia mendesak pemerintah untuk mengambil alih pelaksanaan pekerjaan secara langsung (tuntas). “Kalau mau membantu masyarakat, seharusnya tuntas total dikerjakan. Jangan setengah hati,” katanya.

Wastana mengingatkan bahwa program bedah rumah dulunya berada di bawah Dinas Sosial dengan mekanisme yang lebih baik. Namun, kini pelaksanaannya beralih ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sistem bantuan yang diubah menjadi stimulan. “Kami berharap mekanisme program ini bisa kembali seperti dulu di Dinas Sosial, karena saya kasihan dengan masyarakat,” pungkasnya. (bgn020)25110515

Dianggap Setengah HatiKomisi IV DPRD Tabanan
Comments (0)
Add Comment