Media Informasi Masyarakat

Fraksi Partai Golkar DPRD Bali Tolak UU Mikol

Denpasar, Baliglobalnews

Fraksi Partai Golkar DPRD Bali dengan tegas menolak wacana disusun dan diberlakukannya UU minuman beralkohol (Mikol). Pasalnya, Bali merupakan daerah pariwisata dan minuman beralkohol terkait dengan industri pengolahan sebagai sumber penghidupan masyarakat dan terkait dengan pelaksanaan upacara adat.

Hal itu terungkap dalam pemandangan umum Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh I Nyoman Wirya, pada rapat paripurna DPRD Bali di gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (18/11).

Dari sisi pendapatan daerah terjadi penurunan pendapatan dibandingkan APBD 2020. F. Golkar menyatakan dapat memahami penetapan penurunan pendapatan tersebut walaupun belum sepenuhnya terpenuhi proyeksi KUA-PPAS tahun 2021. Pada imasa yang akan datang, F Golkar minta agar tidak selamanya  menggantungkan diri pada pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). “Sumber-sumber pendapatan yang telah dirintis hendaknya segera di wujudkan disertai penjajakan kemungkinan segera membuka pariwisata Bali dengan tetap mentaati protokol kesehatan,” katanya.

Terkait dengan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di daerah Gunaksa Klungkung yang notabene merupakan kawasan rawan bencana, F. Golkar minta dilakukan kajian komprehensif sehingga pembangunannya, mengantisipasi kemungkinan kerawanan bencana dengan baik, mengingat secara historis tahun 1963, kawasan tersebut adalah kawasan yang terkena lintasan lahar Gunung Agung.

Fraksi Golkar mengapresiasi pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tersebut dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan PAD Kabupaten Klungkung jika terwujud sesuai  rencana.

Gubernur, kata dia, harus mulai berani mendorong pembangunan sektor pertanian dengan program-program strategis dalam rangka menyeimbangkan peran antarsektor dalam struktur ekonomi daerah Bali. Dia menyarankan untuk tidak mempertentangkan peran sektor pertanian dan sektor pariwisata, tetapi membangun sinergi yang saling menunjang..

Dari aspek pengeluaran pembiayaan, Fraksi Partai Golkar mendukung penyertaan modal pada PT Bank BPD Bali  Rp 30 miliar dan mengusulkan penyertaan modal Rp 30 miliar pada PT JAMKRIDA Bali Mandara dengan pertimbangan bahwa penyertaan Rp 30 miliar kepada PT JAMKRIDA Bali Mandara akan dapat meningkatkan “gearing ratio” Rp 1,2 triliun. Dengan asumsi penjaminan untuk UMKM, koperasi, LPD dan Bumdes Rp 100 juta saja akan bisa disalurkan pinjaman kepada 12 ribu UMKM, koperasi, LPD dan Bumdes disamping meningkatnya penyerapan tenaga kerja. (bgn003)20111902

Leave A Reply

Your email address will not be published.