Bhabinkamtibmas Polsek Kintamani Bersama Bhabinsa Operasi Cegah Covid-19 ke Pelosok Desa
Bangli, Baliglobalnews
Bhabinkamtibmas Polsek Kintamani bersama babinsa dan perangkat desa melaksanakan Ops Yustisi menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di masing-masing desa binaan, Sabtu (26/09).
Operasi yustisi itu merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapktan protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker saat keluar rumah.
Saat razia, bhabinkamtibmas Polsek Kintamani, babinsa dan perangkat desa mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru, utamanya selalu menggunakan masker saat beraktivitas/keluar rumah, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Dalam melaksanakan operasi, petugas juga selalu mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ditemui di tempat terpisah, Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Raka Sugita, S.H., M.H. mengatakan kegiatan Ops Yustisi sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas.
“Adanya Ops ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi seperti sekarang ini,” katanya.
Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan imbauan dan edukasi secara humanis. Selain itu bhabinkamtibmas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Saat ini, kata dia, sanksi yang diberikan kepada para pelanggar adalah berupa hukuman push up dan menyapu jalanan. Apabila kembali ditemukan tidak menggunakan masker, maka sesuai dengan dengan Pergub No. 46/2020 dan Perbup Bangli No. 39/2020 akan dikenakan sanksi berupa denda Rp 100.000. (bgn122)20092613