Amankan Perayaan Malam Pergantian Tahun, Kapolres Bangli Kerahkan 196 Personil
Bangli, Baliglobalnews
Perayaan malam tahun baru di Kabupaten Bangli sangat berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan, baik kamtibmas maupun kerumunan atau melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada Kamis (31/12) Polres Bangli melaksanakan apel kesiapan pengamanan malam dipimpin oleh Kapolres Bangli, AKBPI Gusti Agung Dahana Ariawan, didampingi oleh Waka Polres Bangli, Kompol I Gede Wali, para PJU, perwira, serta personil Polres Bangli yang berjumlah 196 orang.
Kapolres Bangli menyampaikan kepada personil agar dalam melaksanakan pengamanan malam penyambutan tahun baru, mensosialisasi Surat Gubernur, Maklumat Kapolri dan Surat Telegram Kapolda tidak boleh melaksanakan perayaan dalam bentuk apapun dan sesuai pembatasan kegiatan hingga pukul 23.00. Hal itu berlaku sampai tanggal 2 Januari 2021.
“Yang paling penting cara bertindak malam ini dengan mengerahkan 2/3 kekuatan, seluruh mobil patroli dikeluarkan dengan menyalakan lampu rotator, tim mobiling terdiri dari anggota Sabhara dan Reskrim agar melaksanakan patroli ke lokasi-lokasi kegiatan yang sudah terjadwal malam ini dan agar diimbau dalam pelaksanaannya kegiatan masyarakat tidak melanggar prokes, apabila ada pelanggaran agar diberikan imbauan, didokumentasikan dan dikoordinasikan, laksanakan deskresi kepolisian dan jangan sampai kita kecolongan,” tegasnya. (bgn003)21010101