Lihadnyana Ditunjuk Jadi Penjabat Bupati Badung
Mangupura, Baliglobalnews
I Ketut Lihadnyana, M.M.A. ditunjuk menjadi Penjabat Bupati. Pelantikan dan pengukuhan disaksikan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, didampingi Wakil Bupati, Ketut Suiasa dan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, di Gedung Wiswa Saba, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (26/9).
Penunjukan dan penugasan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Bali tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51-2967 tahun 2020 tanggal 24 September 2020 dibacakan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, tentang penunjukan Penjabat Sementara Bupati Badung,Provinsi Bali
Menteri menunjuk dan menugaskan I Ketut Lihadnyana, M.M.A., Kepala Badan Kepagawaian Provinsi Bali sebagai Penjabat Sementara Bupati Badung selama Bupati dan Wakil Bupati menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dalam arahannya, Gubernur Koster berpesan kepada Ketut Lihadnyana agar betul-betul menjalankan apa yg tertuang dalam keputusan Mendagri. “Mulai hari ini sampai tanggal 5 Desember waktunya singkat. Untuk itu, Bapak Ketut Lihadnyana harus mengisi waktu yang singkat ini dengan menjalankan tugas dengan baik. Di samping itu juga wajib menjalankan kebijakan pembangunan yang sudah diputuskan oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Badung. Sehingga semua program yang telah ada bisa direalisasikan dengan cepat dan serapan anggaran bisa berjalan baik,” ujar Gubernur Koster seraya meminta Penjabat Sementara Bupati Badung untuk selalu memegang tata kelola administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat Badung.
“Saya juga meminta kepada Bapak Lihadnyana, jikalau ada hal-hal serius dan berkaitan dengan strategi agar selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bupati Definitif. Jangan sampai mengambil keputusan di luar kewenangan dan koridor. Jalankan pemerintahan dengan baik dan disiplin, jaga stabilitas pemerintahan dan kemasyarakatan. Pilkada Badung agar difasilitasi dengan baik, rapi supaya berjalan lancar mulus dan sukses.” katanya.
Seusai dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara Bupati Badung, Ketut Linyadnyana menyampaikan dalam melaksakan tugas dan kewajibannya akan selalu mengedepankan koordinasi dengan semua pihak mulai dari Sekda, asisten maupun pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemkab Badung, sehingga surat keputusan Mendagri bisa dijalankan dengan baik dan sebagaimana mestinya. “Badung harus kita jaga kondusivitasnya, sebagai daerah pariwisata di samping penanganan Covid-19. Apalagi Badung merupakan jantungnya pariwisata yang menghela semuanya, pariwisata membutuhkan keamanan, kenyamanan dan ketentraman. Untuk itu, kita juga akan terus membangun koordinasi dengan Bapak Bupati, Bapak Wakil dan Bapak Ketua DPRF. Mudah-mudahan dalam kurun waktu dua bulan ini kami bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Hadir juga pada acara tersebut oleh Ketua KPU Badung, Ketua Bawaslu Badung dan Forkopimda Kabupaten Badung, Dandim, Kapolres, Kapolresta dan Kajari. (bgn122)20092612