DPRD Bali Pastikan Tuntutan BEM Unud Terkait TMD Terealisasi

Denpasar, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Bali (DPRD) Bali memastikan tuntutan ratusan BEM Universitas Udayana (Unud) dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi (FDT) Bali terkait kembalinya operasional bus Trans Metro Dewata (TMD) akan segera terealisasi.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, dan Ketua Komisi IV DPRD Bali saat menerima aksi damai para pendemo di gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, pada Kamis (27/2/2025). “Kami menargetkan keputusan terkait pengoperasian kembali TMD akan dibahas pada Maret 2025, setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang baru oleh DPRD Bali,” kata Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya.

Pihaknya sepakat, satu-satunya solusi agar TMD bisa segera beroperasi kembali adalah melalui skema anggaran perubahan 2025 mendahului. Namun, proses ini membutuhkan persetujuan melalui sidang paripurna DPRD. “Sebelumnya, pada 23 Januari 2025 kemarin Komisi III DPRD Bali sudah ke Kementerian Perhubungan, dan tidak mau bicara, pokoknya stop, jangan bicara lagi pakai APBD Provinsi. Nah, bingunglah kita APBD sudah diketok palu. Jadi kita muter otak terus, nah ternyata ada celah menggunakan anggaran perubahan 2025 mendahului,” katanya.

Dia menyampaikan penghentian operasional TMD pada 31 Desember 2024 secara mendadak dan Provinsi Bali belum mempersiapkan anggaran untuk itu. Sehingga, dirinya juga terkejut dengan keputusan Kementerian Perhubungan yang menghentikan bantuan operasional TMD kepada Bali. “Ini awalnya bantuan Pusat kepada Bali pasca-Covid-19, kita juga terkejut karena kami tidak menganggarkan sama sekali di 2025 ini, berakhirnya juga jelek sekali di akhir 2024.

Padahal, TMD ini telah beroperasi selama empat tahun, tiba-tiba dihentikan oleh Kementerian Perhubungan tanpa ada angin atau hujan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai juga menyatakan sepakat pengoperasian kembali TMD harus segera dilakukan. “Masalah ini sangat mendesak. Jika bisa, besok sudah harus dilaksanakan. Kadis Perhubungan Bali harus segera mengoordinasikan ini,” ujarnya.

Pihaknya sepakat, subsidi transportasi publik bukanlah hal yang perlu diperdebatkan, karena itu adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat, terutama mahasiswa, dalam mengakses transportasi yang terjangkau.

Demikian juga, Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, menyebut Kepala Dinas Perhubungan Bali telah lima kali tidak hadir saat dipanggil Kementerian Perhubungan terkait TMD sepanjang tahun 2023. “Ada beberapa data yang ingin saya pertanyakan terbuka, ini ada surat undangan dari kementerian perhubungan, dari 2023 sebanyak 5 kali dan infonya Kepala Dinas Perhubungan Bali tidak pernah hadir untuk membahas TMD itu dengan pusat,” tegasnya.

Untuk lebih memahami permasalahan yang dirasakan masyarakat, pihaknya mengusulkan agar pegawai Dinas Perhubungan Bali diwajibkan menggunakan transportasi publik setidaknya seminggu sekali, agar mereka bisa merasakan langsung kondisi layanan yang disediakan pemerintah.

Demikian, Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa menuturkan, keberadaan transportasi publik seperti TMD, suatu keharusan bagi kota besar seperti Denpasar. “Karena, TMD memiliki banyak manfaat, mulai dari mengurangi emisi karbon, mengurangi kemacetan, hingga mengubah pola pikir masyarakat agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” ucapnya.

Selain itu, Komisi III DPRD Bali sebelumnya telah melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk mencari solusi atas penghentian operasional TMD. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena pemerintah pusat tetap menyerahkan sepenuhnya pengelolaan TMD kepada pemerintah daerah. “Di sana kami berdiskusi, kalau bisa dibilang saya nyembah-nyembah itu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat agar supaya pemerintah pusat turun lagi memberikan anggaran untuk kelangsungan dari pada TMD, tapi sampai nyembah-nyembah juga tidak ada solusi tetap diserahkan kepada daerah,” ungkapnya.

Nyoman Suyasa menuturkan, awalnya TMD beroperasi berdasarkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Bali sejak 2019 hingga 2024. Namun, per 31 Desember 2024, operasional TMD dihentikan dan tanggung jawabnya diserahkan kepada Pemprov Bali. Meskipun dalam empat tahun terakhir tingkat keterisian penumpang masih di bawah target 30 persen, pada 2024 terjadi peningkatan signifikan dalam penggunaan TMD, terutama di kalangan mahasiswa.

Sebagai solusi jangka pendek permasalahan ini, kata dia, Dinas Perhubungan Provinsi Bali telah mengoperasikan 10 unit bus Sarbagita untuk menggantikan TMD sementara, dengan anggaran operasional sebesar Rp 2,1 miliar per tahun. Namun, solusi ini dianggap belum cukup karena layanan Sarbagita dinilai tidak sebaik TMD, baik dari segi fasilitas maupun jumlah armada yang tersedia. (bgn008)25022803

setwanprovinsi
Comments (0)
Add Comment
Explore Rytr AI for Desktop — local, efficient, and open.