Denpasar, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan rekomendasi terkait Rancang Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dalam Rapat Paripurna ke-22 Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, yang dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran OPD terkait, di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (9/7/2025) itu.
Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Drs Gede Kusuma Putra dalam rapat menyampaikan sejumlah rekomendasi yang diberikan dewan kepada Pemprov. “Kami merekomendasikan agar laporan kepada BPK RI Perwakilan Bali terhadap pemeriksaan LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, termasuk pemeriksaan atas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, harus ditindaklanjuti dalam kurun waktu sesuai amanat Undang-undang serta menjadi perhatian kita bersama guna kedepan mendapatkan Opini WTP yang lebih berkualitas,” katanya.
Kemudian, kedua terkait regulasi terhadap Pungutan Wisatawan Asing, agar disosialisasikan dan secepatnya diberlakukan guna mencapai target PAD. “Keberadaan wisatawan asing di Bali aktivitas kesehariannya di ruang/area umum perlu mendapat perhatian lebih,” katanya.
Rekomendasi ketiga, curah hujan yang cukup berkepanjangan saat ini (kemarau basah) tentu berdampak kepada meningkatnya kerusakan jalan-jalan yang ada, karenanya Dewan mendorong supaya anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan ditingkatkan.
Selain itu, Dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk mencari celah-celah, guna bisa dibuatkan Peraturan Daerah untuk penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Bali berupa tanah yang luasannya terbatas, tentu tidak sedang digunakan untuk pelayanan umum dan tidak kawasan lindung atau di zona hijau.
Kusuma menyatakan usulan ini muncul atas kekhawatiran akan banyaknya aset tanah Pemprov yang tidak termanfaatkan secara optimal, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) makin mendesak.
Dalam laporannya, Kusuma juga mendorong agar tanah-tanah negara yang ada di wilayah Bali sebaiknya dimohon menjadi milik Pemprov. Hal ini dinilai lebih baik daripada dibiarkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Rekomendasi tersebut merupakan salah satu dari banyak catatan yang disampaikan DPRD Bali terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun anggaran 2024. Dalam laporan keuangan tahun 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI, terungkap sejumlah capaian yang dinilai cukup positif.
Dia menyebutkan realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp7,824 triliun lebih atau sekitar 113,80 persen dari target yang awalnya hanya Rp6,876 triliun. Sementara pengeluaran belanja daerah mencapai Rp7,293 triliun lebih, atau sekitar 93,55 persen dari rencana awal Rp7,795 triliun.
Dengan capaian tersebut, terdapat surplus anggaran Rp531,546 miliar lebih. Dari sisi pembiayaan, penerimaan tercatat Rp342 miliar lebih, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2023 Rp171,480 miliar lebih dan pencairan dana cadangan Rp171,170 miliar lebih. Sementara pengeluaran pembiayaan tercatat Rp250,464 miliar lebih, yang mencakup penyertaan modal daerah Rp7 miliar dan cicilan pokok utang Rp243,464 miliar lebih.
Dengan pembiayaan netto Rp92,185 miliar lebih, maka Silpa atau uang ‘sisa’ yang belum terpakai dan bisa digunakan untuk tahun anggaran berikutnya tahun anggaran 2024 tercatat Rp623,732 miliar lebih, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. (bgn008)25070912