Desa Kukuh Alokasikan Dana Desa 2026 untuk Pendidikan, Kesehatan hingga BLT-DD

Singgasana, Baliglobalnews

Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, mengarahkan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pelayanan masyarakat, pembangunan desa, kesehatan warga, hingga bantuan bagi keluarga yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Perbekel Desa Kukuh I Nyoman Widhi Adnyana pada Senin (12/10/2026).

Adnyana menyebutkan hingga 11 Oktober 2026, realisasi belanja dana desa reguler yang bersumber dari APBN tercatat Rp223.089.000 dari total pagu Rp275.418.000. Dengan demikian, masih terdapat anggaran yang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program desa hingga akhir Desember 2026.

Dia menyampaikan penggunaan dana desa diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program yang memberikan manfaat langsung, terutama di bidang pendidikan anak usia dini, kesehatan, pengelolaan lingkungan, dan perlindungan sosial. “Dana desa merupakan anggaran yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya kami upayakan sesuai perencanaan, dengan memperhatikan manfaat program bagi warga serta ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku,” ujarnya.

Dia merinci hingga 10 Oktober 2026, belanja dana desa reguler Pemerintah Desa Kukuh meliputi tiga bidang utama, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa terealisasi Rp5.750.000, bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp202.339.000. Anggaran ini digunakan untuk sejumlah kegiatan, antara lain penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD/TK), program kesehatan masyarakat seperti pemberian makanan tambahan posyandu, insentif kader posyandu, penyelenggaraan desa siaga kesehatan, serta pengelolaan sampah desa.

Dia menyatakan program-program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung tumbuh kembang anak, memperkuat pelayanan kesehatan berbasis masyarakat, menjaga keberlangsungan peran kader Posyandu, serta meningkatkan kebersihan lingkungan.

Menurut Adnyana, pelayanan dasar seperti pendidikan anak usia dini dan kesehatan masyarakat perlu mendapat perhatian karena manfaatnya dirasakan langsung oleh keluarga dan warga desa. “Kami berharap kegiatan yang dibiayai melalui dana desa dapat berjalan sesuai peruntukannya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dukungan terhadap PAUD, Posyandu, kader kesehatan, dan pengelolaan sampah merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas hidup warga, mulai dari keluarga hingga lingkungan desa,” katanya.

Selain pembangunan dan pelayanan masyarakat, lanjutnya, dana Desa Kukuh juga dialokasikan untuk bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa Rp15.000.000. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pemberian bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) kepada warga yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.

Dari total pagu dana desa reguler Rp275.418.000, pemerintah desa masih menyiapkan sisa anggaran untuk mendukung program yang direncanakan hingga akhir tahun. Penggunaan sisa anggaran tersebut akan dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan pengelolaan keuangan desa. (*/bgn003)26101213

Comments (0)
Add Comment