Ungkap Korupsi Miliaran Rupiah, Polres Tabanan Tangani 1.228 Perkara Sepanjang 2025
Tabanan, Baliglobalnews
Kepolisian Resor (Polres) Tabanan mencatat telah menangani 1.228 perkara sepanjang tahun 2025. Angka ini merupakan akumulasi dari tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba, hingga kecelakaan lalu lintas.
Data tersebut dipaparkan oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolres Tabanan pada Senin (29/12/2025). “Total ada 1.228 perkara yang kami tangani, terdiri dari 124 tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim, 54 tindak pidana oleh Sat Narkoba, dan 1.050 perkara kecelakaan lalu lintas yang ditangani Sat Lantas,” ujarnya.
Dia merinci untuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dari 124 kasus yang dilaporkan, polisi berhasil menyelesaikan 87 kasus. Kapolres menyoroti dua kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya. Pertama adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis sekolah. “Kasus curat ini spesialis menjebol sekolah yang minim pengamanan dan CCTV. Pelaku mengambil laptop guru yang digunakan mengajar. Kami berhasil mengamankan barang bukti 15 laptop dan beraksi di 10 TKP berbeda,” katanya.
Kedua, Polres Tabanan juga mengungkap kasus korupsi pengelolaan dana APBDes di Desa Jegu tahun anggaran 2003-2024 dengan kerugian negara mencapai Rp3.704.920.165, dengan uang negara yang berhasil diselamatkan Rp72.640.061. Perkara ini telah dinyatakan lengkap (P21) pada 1 September 2025.
Perang terhadap narkoba juga terus digalakkan. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tabanan mengungkap 54 kasus dengan total 78 tersangka (71 laki-laki dan 7 perempuan). Barang bukti yang diamankan cukup signifikan, antara lain 308,45 gram sabu, 24,56 gram ekstasi (pil), dan 1,34 gram bubuk ekstasi. “Dengan penyitaan barang bukti ini, kami estimasikan berhasil menyelamatkan sekitar 3.084 orang dari bahaya narkoba di wilayah Tabanan,” katanya.
Sementara itu terkait Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Pihaknya merinci angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan masih tergolong tinggi. Tercatat ada 1.050 kejadian laka lantas yang mengakibatkan 68 orang meninggal dunia, 7 luka berat, dan 1.252 luka ringan. “Penyebab kecelakaan didominasi oleh laka tunggal atau out of control (OC) sebanyak 766 kejadian atau sekitar 72 persen dari total kasus,” ujarnya.
Menutup tahun 2025, Kapolres Tabanan juga menyampaikan langkah strategis untuk menekan angka kriminalitas di tahun mendatang. Pihaknya telah merancang konsep Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan CCTV di instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga rumah warga yang mengarah ke jalan utama. “Kami mendorong konsep Perda CCTV ini agar terintegrasi dengan Command Center. Harapannya, pengungkapan kasus bisa lebih cepat dan situasi keamanan di Tabanan semakin kondusif,” pungkasnya. (bgn020)25122906