Tingkatkan Kualitas Komunikasi Publik, PWI dan Pemkab Tabanan Latih 50 Pengelola Humas OPD
Singasana, Baliglobalnews
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan pelatihan kehumasan organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana pada Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bertema “Penguatan Kompetensi Kehumasan dalam Mewujudkan Komunikasi Publik yang Profesional, Informatif, dan Berintegritas” diikuti oleh 50 peserta perwakilan staf humas OPD dan instansi vertikal di Kabupaten Tabanan.
Ketua PWI Kabupaten Tabanan Dewi Puspawati mengatakan bahwa pelatihan tersebut merupakan komitmen PWI dalam mendukung peningkatan kapasitas personel kehumasan di lingkungan Pemkab Tabanan. “Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan staf kehumasan dalam mengelola komunikasi publik, menyusun informasi yang informatif dan menarik, serta memperkuat kemitraan antara pers dan pemerintah,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tabanan, Dinas Kominfo Tabanan sebagai mitra strategis, serta manajemen DTW Tanah Lot, DTW Ulun Danu Beratan, dan DTW Jatiluwih atas dukungan penuh terhadap terselenggaranya acara ini.
Sementara Ketua PWI Provinsi Bali I Wayan Dira Arsana mengapresiasi kepemimpinan Bupati Sanjaya yang dinilainya visioner dalam menata infrastruktur, SDM, hingga membangun kemitraan yang erat dengan insan pers. Dia menekankan pentingnya transformasi peran humas pemerintah di era digital yang tidak hanya sekadar bisa membuat siaran pers, melainkan wajib memiliki kemampuan manajemen informasi. “Humas sekarang tidak hanya dituntut cakap menulis, tetapi juga harus mampu memetakan mana informasi yang layak, pantas, serta perlu diklarifikasi. Di tengah tingginya arus investasi dan dinamika informasi di Tabanan, sinergi antara humas dan wartawan menjadi kunci untuk menetralkan hoaks demi menjaga citra positif daerah,” katanya.
Bupati Sanjaya menyambut baik inisiatif PWI Tabanan dan PWI Bali. Dia menyatakan pentingnya pemahaman kode etik jurnalistik dan aturan hukum seperti UU ITE bagi seluruh praktisi humas pemerintah. “Langkah ini sangat strategis untuk memperkuat kompetensi kehumasan. Di era digitalisasi saat ini, kita butuh informasi yang profesional, edukatif, dan existing apa adanya sesuai realita pembangunan, bukan berita yang bombastis atau dibuat-buat,” katanya.
Bupati Sanjaya juga mengimbau agar jajaran OPD hingga tingkat desa diberikan pemahaman yang cukup terkait jurnalistik agar tidak mudah ditakut-takuti oleh oknum wartawan bodong.
Sanjaya memaparkan komitmen Pemkab Tabanan dalam menjaga keseimbangan pembangunan daerah berlandaskan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Sektor pertanian tetap menjadi pilar utama, sementara pariwisata dikelola sebagai nilai tambah. “Meskipun kemampuan fiskal kita terbatas, kita tetap konsisten dengan prinsip walaupun modal tipis, tetap eksis. Kita terus bersolek menata wajah kota dan membangun desa agar Tabanan semakin cantik, aman, unggul, dan madani,” katanya
Usai pembukaan resmi oleh Bupati Tabanan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tiga narasumber yang membedah kapasitas kehumasan secara singkat dan padat.
Sesi pemaparan diawali oleh Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Winiantara yang membawakan materi “Humas Pemerintah dan Kewartawanan”. Dia menyebutkan tiga langkah strategis bagi OPD dalam mengelola komunikasi publik. Pertama, cegah disinformasi dengan mengonsolidasikan data internal secara rapi agar siap menyajikan fakta akurat secara cepat. Kedua, optimalkan situs web resmi instansi sebagai pondasi utama basis data publik. Ketiga, kedepankan transparansi berita bernilai edukasi sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Bali IGMB Dwikora Putra membawakan materi “Pers di Tengah Kepungan Medsos”. Dwikora menekankan bahwa humas pemerintah dan wartawan sejatinya berdiri di atas pondasi yang sama, yaitu mengabdi untuk kepentingan publik. “Teman-teman di pemerintahan dan media sama-sama bekerja untuk publik. Objek dan subjek yang dilayani itu sama, yaitu masyarakat. Mestinya kita adalah partner. Ketika tidak sepakat atau berdebat, itu hal yang wajar karena sudut pandang yang berbeda, namun yang terpenting adalah keselarasan dan kejujuran,” katanya.
DiaIa juga menyampaikan bahwa website resmi instansi (domain & hosting milik pemerintah) harus menjadi basis utama penyimpanan informasi publik yang sah, sedangkan media sosial sifatnya hanya menumpang sebagai saluran distribusi.
Sesi akhir ditutup dengan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali Arief Wibisono memberikan pembekalan teknis bertajuk “Press Release Bukan Berita Biasa”. Arief mengingatkan staf kehumasan untuk membuang pola pikir lama yang menganggap siaran pers sekadar laporan kegiatan internal formal.
Poin teknis yang ditekankan meliputi penulisan judul terfokus pada substansi, penggunaan struktur piramida terbalik (inverted pyramid), mencantumkan kutipan pejabat yang berbobot dan memberikan solusi, serta memenuhi kelengkapan unsur berita.
Turut hadir Sekda I Gede Susila, Anggota DPRD I Putu Eka Putra Nurcahyadi, unsur Forkopimda beserta jajaran pengurus, serta perwakilan dari Kantor Imigrasi Tabanan, Lapas Tabanan, KPU, Bawaslu, dan KONI Tabanan. (bgn020)26092305



