Media Informasi Masyarakat

Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp262 Miliar

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan. Hingga Triwulan I Tahun 2024, Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar mencapai Rp262.452.199.340,85 atau 29,16 persen.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai mengatakan pada APBD Induk Tahun 2024, penerimaan pajak daerah ditargetkan Rp900 miliar. Jumlah tersebut meliputi pajak jasa perhotelan Rp56.479.482.035,69, pajak jasa makanan dan minuman Rp87.609.281.285,16, pajak hiburan Rp11.858.408.042, pajak reklame Rp976.699.736, pajak tenaga listrik Rp44.498.785.892, pajak air tanah Rp3.087.343.996, pajak PBB-P2 Rp13.860.401.682, pajak BPHTB Rp42.251.734.219 dan pajak jasa parkir Rp1.830.062.453.

“Tentunya dengan beragam inovasi, kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tag line Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya

Dia menyebutkan beragam inovasi dan terobosan meliputi Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia), Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, Jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan kepada desa lurah. (bgn003)24041203

Leave A Reply

Your email address will not be published.