Tim Yustisi Polres Bangli Tindak 16 Pelanggar Prokes di Penelokan
Bangli, Baliglobalnews
Tim operasi yustisi yang terdiri atas personel Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Kantor Kecamatan Susut menindak 16 pelanggar protokol kesehatan (prokes) obekk wisata di Penelokan, Kintamani, Minggu (15/11).

Operasi yustisi ini gencar dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, khususnya di objek wisata di Kintamani dan Bangli pada umumnya. Operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan di halaman Geopark yang dipimpin AKP Sang Ketut Mariyasa didampingi Iptu AA Suastika dan diikuti oleh 41 personel gabungan, selanjutnya melakukan penyisiran di lokasi objek wisata.Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 tim gabungan setiap hari melaksanakan operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh protokol Kesehatan.

“Operasi Yustisi ini dilakukan setiap hari secara terus-menerus dan berkesinambungan di beberapa tempat secara stasioner maupun mobiling sampai pelosok desa di seluruh wilayah Bangli. Bukan hanya menyasar objek wisata saja tapi menyasar ke tempat tempat yang bisa menimbulkan kerumunan, kali ini kebetulan di objek wisata di Kintamani dan beberapa objek wisata lainnya dan ada 16 pengunjung obyek wisata yang terjaring di wilayah Kintamani, kebanyakan tidak menggunakan masker,” ujarnya.Dia menyebutkan sanksi yang diterapkan terhadap para pelanggar prokes bervariasi yaitu 6 orang teguran lisan, 3 sanksi sosial menyapu jalanan dan nyanyi dan 7 orang sanksi fisik berupa push up, dan semua identitas pelanggar prokes dicatat oleh petugas kami.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada karena Covid-19 masih ada di sekitar kita, tetap patuhi protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 salah satu caranya dengan selalu menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer dan yang terakhir adalah selalu menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi dengan orang lain atau menjauhi kerumunan,” pungkasnyaSelama operasi yustisi berlangsung, seluruh petugas gabungan selalu berpedoman pada protokol kesehatan.(bgn122)20111507