Tim Operasi Yustisi Tindak 10 Pelanggar di Kintamani
Bangli, Baliglobalnews
Tim Operasi Yustisi Polres Bangli kembali melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan di Pasar Tenten, Pasar Penelokan dan Pasar Kedisan. Rabu (21/10).

Operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Selama kegiatan berlangsung, tim menindak 10 pelanggar dengan sanksi teguran lisan dan tertulis.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengatakan jajarannya akan terus mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir serta memutus penyebaran Covid-19.
”Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol Kesehatan sehingga kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19.” ujarnya. (bgn122)20102119