Operasi Yustisi Tim Gabungan Tindak Belasan Pelanggar Prokes
Bangli, Baliglobalnews
Tim gabungan kembali menindak para pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan operasi yustisi yang digelar di Jalan Nusantara, Bangli, Minggu (4/10).
Operasi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan Pergub Bali Nomor 46/2020 dan Perbup Bangli nomor 39/2020 serta implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.
Operasi yang dipimpin Wakapolsek Bangli itu berhasil menindak belasan pelanggar dengan sanksi fisik berupa push up dan sanksi sosial berupa bersih-bersih.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengatakan sanksi yang diberikan bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat agar selalu menggunakan masker agar terhindar dari penyebaran virus Corona.
Selain itu, mantan Kapolres Mappi itu juga tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
”Ingat cuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker saat keluar rumah sehingga tidak terpapar virus Covid-19,” tandasnya. (bgn122)20100423