MO DTW Jatiluwih Tegaskan Tak Ada Helipad Komersial di Kawasan UNESCO
Tabanan, Baliglobalnews
Manajer Operasional (MO) Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Ketut Purna, angkat bicara menanggapi isu terkait keberadaan landasan helikopter atau helipad di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD). Ketut Purna membantah tegas keberadaan helipad komersial atau permanen dan menyebut narasi tersebut hanyalah upaya pengalihan isu di tengah polemik penertiban bangunan liar di kawasan itu.
Dia memaparkan bahwa area yang dimaksud tidak memenuhi syarat untuk disebut sebagai helipad resmi. Area tersebut jauh lebih kecil daripada tempat parkir umum dan tidak dilengkapi infrastruktur penerbangan. “Itu sebenarnya pengalihan isu. Poinnya begini, itu tanah cuman ukuran 10 kali 10 meter. Itu jauh lebih kecil dari parkiran restoran atau parkiran warung lainnya. Masak tanah kosong tidak boleh?” ujar John Purna saat dimintai konfirmasi pada Selasa (9/12/2025).
Pihaknya menekankan bahwa area yang dimaksud tidak memenuhi syarat untuk disebut sebagai helipad resmi. Tidak ada marka huruf ‘H’ maupun kelengkapan infrastruktur penerbangan lainnya. “Kalau helipad itu kan harus ada tulisan ‘H’, ada izin resmi, dan segalanya. Ini sama dengan tanah lapang biasa. Kalau helikopter turun di lapangan, ya turun saja. Tapi saya tegaskan, kalau dibilang helipad, saya jawab tidak. Kalau saya bilang iya, berarti harus ada izinnya dong,” katanya seraya menyatakan area tersebut sudah sekitar tiga bulan terakhir tidak didarati helikopter.
Terkait sorotan terhadap keberadaan Jatiluwih Eco Farm di kawasan tersebut, Ketut Purna memastikan fasilitas tersebut berdiri di atas lahan yang legal dan tidak melanggar sawah produktif. “Eco Farm itu berdiri di lahan kering, posisinya memang di depan sawah dan ada parit pembatas. Itu bukan lahan sawah dan ada izinnya. Berbeda dengan bangunan lain yang dipermasalahkan karena kurang izinnya,” pungkasnya. (bgn020) 25120921