Cegah Klaster Perkantoran, Provos Polsek Kintamani Awasi Prokes Secara Ketat
Bangli, Baliglobalnews
Selasa (17/11), Unit Provos Polsek Kintamani melaksanakan penerapan protokol kesehatan dan ceking absensi kehadiran anggota, Selasa (17/11).

Adapun protokol kesehatan yang diterapkan kepada anggota adalah sebelum memasuki kantor, Unit Provos melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan mengimbau anggota untuk mencuci tangan guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan perkantoran. Selain itu, Unit Provos juga melaksanakan absensi kepada anggota untuk mengecek serta mengetahui tingkat kedisiplinan anggota dalam melaksanakan kegiatan.

Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Sutarjana, mengatakan pada saat situasi pandemi seperti sekarang tentunya kedisiplinan protokol kesehatan sangat wajib dilakukan, di mana Unit Provos bertugas mengawasi dan mengecek setiap anggota sehingga pelaksanaan tugas di masa pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik.

“Sebelum memasuki Mako Polsek, semua anggota wajib melaksanakan protokol kesehatan 3 M untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Kegiatan penerapan protokol kesehatan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik itu kepada anggota maupun kepada masyarakat umum yang akan memasuki wilayah perkantoran Polsek Kintamani. (bgn122)20111709