Tabanan, Baliglobalnews
Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, mengatakan sampah di Kabupaten Tabanan masih menjadi masalah.
“Oleh karena itu, permasalahan sampah di Kabupaten Tabanan harus segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya pada Selasa (6/12/2022).
Menurut Wayan Lara, pemecahan masalah sampah satu, yakni realisasi pengadaan alat berat harus segera dilakukan, sehingga permasalahan sampah yang dihadapi TPA Mandung bisa segera diselesaikan dan tidak ada lagi kasus sampah menumpuk, karena TPA Mandung tutup dengan alasan alat berat rusak.
Lara menyebutkan solusi lain yang yang sifatnya jangka panjang adalah pemilahan sampah. “Ini dilakukan supaya proses pembuatan gas dan pembuatan pupuk dari sampah-sampah organik bisa dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA,’ tandasnya. (*/bgn)22120609