Wakil Ketua DPRD Tabanan Beri Dukungan Penuh Program SMSI terkait Literasi Jurnalistik bagi ASN

Singasana, Baliglobalnews

Sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah di Kabupaten Tabanan memasuki babak baru. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) sekaligus meluncurkan program literasi jurnalistik bagi aparatur sipil negara (ASN) di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan, pada Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari legislatif yang dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Tabanan I Made Asta Dharma. Kegiatan strategis PKS ini melibatkan kolaborasi lintas sektor antara SMSI dengan Pemkab Tabanan, Rumah Sakit Kasih Ibu, STISIP Margarana, dan Ikadin Kabupaten Tabanan guna membangun ekosistem informasi yang sehat di “Bumi Lumbung Beras”.

Asta Dharma menekankan bahwa kecakapan jurnalistik bagi abdi negara merupakan kebutuhan mendesak di era digital. ASN diharapkan tidak hanya pasif menerima informasi, tetapi mampu mengelola dan menyebarkan konten publik secara profesional. “Harapannya, ASN mampu memberikan informasi yang baik dan benar demi menjaga stabilitas dan kemajuan daerah khususnya Tabanan,” ujarnya.

Bupati Tabanan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Tabanan I Made Agus Hartawiguna menyambut baik inisiatif SMSI. Dia menilai program tersebut sangat relevan dengan visi mewujudkan “Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM)”. 

Di era digital yang dinamis, ASN dituntut memiliki kecakapan untuk menyaring informasi dan menangkal penyebaran hoaks. “ASN harus mampu menjadi sumber informasi yang kredibel. Kami berharap program ini membekali ASN agar lebih bijak bermedia sosial dan mampu menyajikan informasi yang akurat sesuai kaidah jurnalistik,” ujar Agus Hartawiguna saat meresmikan program tersebut.

Sementara Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja menyoroti pentingnya profesionalisme dalam dunia pers di tengah maraknya informasi di era digital. Dia menyampaikan penulisan berita di media pers berbeda dengan konten di media sosial. Wartawan profesional, kata dia, wajib mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, serta kode perilaku profesi. “Dalam membuat berita, wartawan harus memastikan kejelasan narasumber dan melakukan verifikasi informasi. Jika menggunakan narasumber anonim, maka informasi tersebut harus divalidasi dengan sumber lain yang kredibel,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar wartawan tidak terjebak dalam praktik yang disebutnya sebagai “jurnalisme air ludah”, yakni menyajikan informasi tanpa proses verifikasi yang memadai. “Kerja wartawan profesional itu harus turun langsung ke lapangan, memastikan fakta, dan menghadirkan informasi berimbang atau cover both sides, terutama jika menyangkut kepentingan pihak lain,” katanya.

Dia menyebutkan kehadiran SMSI di tengah masyarakat bertujuan memberikan pemahaman tentang pola kerja media yang benar, sekaligus meminimalisir potensi konflik akibat pemberitaan.

Sementara Ketua SMSI Kabupaten Tabanan I Wayan Ariasa mengatakan sejak dilantik pada 20 Desember 2024, pihaknya terus berupaya menjalankan organisasi secara aktif dan produktif. “Selain mampu menuntaskan berbagai program internal organisasi, kami juga telah melaksanakan sejumlah program sektoral yang menjadi andalan. Salah satu program unggulan kami adalah kampanye praktik baik literasi Media SMSI Kabupaten Tabanan, yang hingga saat ini telah dilaksanakan sebanyak delapan kali,” ujarnya.

Menurut dia, program tersebut menyasar berbagai kalangan, mulai dari sekolah, pemerintah desa, hingga masyarakat adat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman terhadap informasi yang benar serta membangun budaya literasi media yang sehat dan bertanggung jawab.

Selain itu, kata dia, SMSI Tabanan juga menjalankan program sosial kemanusiaan, seperti penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat serta berkontribusi dalam pembangunan dua unit fasilitas bedah rumah di Kecamatan Selemadeg Barat bekerja sama dengan Yayasan Sahaja Sawah.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, direktur rumah sakit, pengelola daya tarik wisata, hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Kabupaten Tabanan.

Melalui kegiatan ini, SMSI Tabanan menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan ekosistem media yang profesional serta mendukung peningkatan kapasitas komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah. (bgn020)26040909

Beri Dukungan Penuh ProgramWakil Ketua DPRD Tabanan
Comments (0)
Add Comment