Usaha Akomodasi Mereka Disegel, Petani di DTW Jatiluwih Tutup Sawah dengan Seng dan Plastik Hitam

Tabanan, Baliglobalnews 

Puluhan petani di kawasan wisata Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, melakukan aksi protes dengan memasang puluhan lembar seng hingga plastik berwarna hitam di lahan pribadi mereka. Aksi ini menyusul tindakan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Bali menutup sementara sejumlah tempat usaha yang menjadi pendukung akomodasi wisata sekaligus tempat usaha dari para petani di  Desa Jatiluwih pada Selasa (2/12/2025) lalu.

Petani lokal sekaligus pemilik usaha warung/restoran Sunari Bali yang ikut ditutup, I Nengah Darmika Yasa, mengatakan aksi ini adalah bentuk kekecewaan mendalam, namun dia menyebutnya sebagai upaya “menyelamatkan” warisan budaya dunia (WBD). “Bentuk pemasangan atap seng dan plastik di lahan pertanian hari ini bukan demonstrasi. Tapi protes untuk menyelamatkan warisan budaya dunia,” tegas Darmika ketika ditemui pada Jumat (5/12/2025). 

Dia merinci seng dan plastik dipasang agar pemandangan terasering menjadi terganggu dan menyilaukan wisatawan, dengan harapan turis menjadi tidak nyaman. “Saat ini ada 20 lebih seng dipasang serta plastik hitam yang membentang. Nantinya menyusul lainnya di lahan petani yang dianggap melanggar oleh Pansus.” ujarnya.

Darmika merasa terpojok setelah di media sosial disebut perusak lingkungan. “Biar sekarang WBD aman seperti corona dulu tidak ada wisatawan,” katanya.

Dia menegaskan para petani tidak menolak aturan, tetapi ingin menikmati manfaat dari pesatnya pariwisata Jatiluwih yang telah berstatus WBD. Darmika juga menyoroti tindakan Satpol PP yang menyegel usahanya saat sidak Pansus TRAP. “Tidak ada solusi dari pemerintah begitu datang, langsung menutup. Masuk pun tidak permisi kepada saya sebagai pemilik lahan. Surat SP3 belum saya terima, langsung main segel langsung ditutup dipasang police line,” ujarnya.

Dia mengungkapkan dirinya dan petani lain terpaksa membangun usaha karena hasil dari petani padi hanya didapat enam bulan sekali dan tidak mencukupi kebutuhan keluarga, termasuk biaya sekolah anak. “Saya sebagai petani ingin menambahkan penghasilan keluarga. Anak-anak saya perlu makan dan biaya untuk kehidupan mereka kedepan. Kalau pemerintah mau jamin tidak apa sih. Ini justru kami ditekan sana-sini,” tuturnya.

Menurut Darmika, dia rutin membayar pajak tanah hingga 50 persen serta pajak rumah makan. Namun setelah itu justru usahanya disegel pemerintah. “Saya hanya menuntut keadilan,” tegasnya.

Darmika Yasa juga menyebut ia bersama pemilik bangunan lain sempat bertemu Pemkab pada Agustus lalu dan mengajukan permohonan rekomendasi pelepasan lahan dari LSD ke Kementerian ATR/BPN. “Kami sampai saat ini belum terima lagi hasil surat yang dikirim ke Kementerian ATR/BPN. Kami sampai saat ini belum terima lagi hasil surat yang dikirim ke Kementerian ATR/BPN. Kata sudah sudah turun tapi isi kami tidak tahu,” pungkasnya.

Keluhan senada disampaikan petani lainnya, Wayan Kawiasa (52), dari Banjar Jatiluwih Kawan. Dia mengatakan petani lokal merasa tidak memperoleh manfaat langsung dari perkembangan pariwisata. “Kami seperti ayam yang bertelur di atas padi. Telurnya diambil, tapi kami tidak diberi makan padinya,” ucapnya.

Kawiasa mengungkapkan bangunan miliknya hanyalah gubuk bekas kandang sapi berukuran kecil yang diubah menjadi warung sederhana. Ia menilai petani kecil justru dipersulit di tanahnya sendiri. “Kalau ini ditutup, apakah pemerintah menjamin kehidupan anak dan keluarga saya?” katanya.

Menurut dia, petani tidak mendapat insentif langsung dari pengelola DTW, kecuali bantuan pupuk dan bibit. Kawiasa juga menyebut keberlangsungan sawah di Jatiluwih terancam karena minimnya regenerasi petani. “Mungkin saya generasi terakhir yang mau jadi petani. Anak saya kerja di kota,” ujarnya. (bgn020)25120509

dtwjatiluwih
Comments (0)
Add Comment