Triwulan I, Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar Rp381 Miliar Lebih

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah. Pada Triwulan I Tahun 2025 atau sampai Maret, Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar mencapai Rp381 miliar lebih. Jumlah tersebut setara dengan 24,02 persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp1,5 triliun lebih. Capaian tersebut tak lepas dari beragam inovasi dan terobosan berkelanjutan yang digencarkan Bapenda Kota Denpasar.

Kepala Bapenda I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris I Dewa Gede Rai menyatakan optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan. Beberapa terobosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Kluster Digital seperti Renon Digital Area (Reditia). Untuk wilayah Sanur juga telah diluncurkan inovasi Melodi (melayani obyek digital) Sanur.

Selanjutnya, pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah ini juga telah menyasar kawasan ekonomi di Jalan Teuku Umar Timur, Teuku Barat dan Jalan Gatot Subroto. Selain itu, kata Eddy Mulya, untuk optimalisasi pajak daerah juga ditetapkan dengan pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta pendataan potensi objek pajak baru dengan melibatkan perbekel/lurah.

“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tagline Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya. (*/bgn003)25040206

kotadenpasarpenerimaanpajak
Comments (0)
Add Comment