Tim Satgas DLHK Denpasar Tertibkan Pembuang Limbah di Jalan Gunung Fujiyama

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Satgas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengamankan pemilik usaha pemotongan ayam yang membuang limbah ke sungai di kawasan Jalan Gunung Fujiyama, Desa Pemecutan Kaja, Rabu (16/6).Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat menjelaskan sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat tentang adanya usaha yang membuang limbah ke sungai.”Setelah dilakukan pengecakan, ternyata ditemukan usaha pemotongan ayam yang membuang limbah ke sungai.

Ini mencemari lingkungan dan menyebabkan bau tidak sedap di lingkungan masyarakat,” terangnya ketika dimintai konfirmasi Kamis (17/6).Wirawibawa menyatakan sidak sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karena itu, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. “Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dan diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Denpasar untuk disidang Tipiring pada Jumat 18 Juni 2021,” ujarnya.

Dis berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi izin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.”Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya,” jelasnya. (bgn003)21061726

denpasartertbkanpembuanglimbahdijalantimsatgasDLHK
Comments (0)
Add Comment