Tabanan, Baliglobalnews
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara bus dengan sepeda motor Yamaha NMax di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Simpang RS Kasih Ibu, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, pada Jumat (21/11/2025) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Kecelakaan ini dipicu oleh pengemudi bus yang diduga menerobos lampu merah.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan korban dalam insiden ini adalah I Putu Gede Nata Sutristyana Prasetya (17), pelajar asal desa Dauh Peken, Tabanan, yang mengendarai Yamaha NMax DK 6309 GBO.
Menurut keterangan polisi, kata dia, bus nomor polisi AG 7243 UB yang dikemudikan oleh Vahrur Rozi (38) asal Sampang, Jawa Timur, datang dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. “Sesampainya di TKP, tepat di Simpang RS Kasih Ibu, pengemudi (bus) menerobos lampu merah. Bersamaan dengan itu datang korban pengendara motor NMax dari arah utara lantaran traffic light menyala hijau pada arah utara,” ujarnya ketika dimintai konfirmasi pada Sabtu (22/11/2025).
Menurut dia, korban kemudian ditabrak di bagian samping oleh bus. Akibatnya, korban I Putu Gede Nata Sutristyana Prasetya mengalami luka lecet pada alis sebelah kiri dan segera dilarikan ke RS Kasih Ibu untuk mendapatkan perawatan. “Sementara pengemudi bus, Vahrur Rozi, dilaporkan tidak mengalami luka. Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp15 juta,” katanya.
Dia menyatakan Polsek Tabanan telah mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, mencatat identitas, mengecek kondisi korban di rumah sakit dan mengamankan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. (bgn020)25112206