Soroti Kasus Juwuk Legi, Ketua DPRD Tabanan Minta Penegak Hukum Beri Keadilan Proporsional

Singasana, Baliglobalnews

Proses hukum kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, terus bergulir di ranah penegak hukum dengan menetapkan lima warga setempat sebagai tersangka.

Menyikapi perkembangan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa meminta aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan melihat perkara ini secara utuh dan adil. Arnawa mendorong agar latar belakang kejadian serta kondisi sosial keluarga para tersangka turut dipertimbangkan dalam setiap tahapan hukum. “Dari kasus ini, saya melihat kedua belah pihak menjadi korban. Saya berduka cita atas meninggalnya korban, namun di sisi lain, tidak boleh dilupakan jika para keluarga yang terjerat kasus hukum akibat pengeroyokan masal ini juga adalah korban,” ujar Arnawa pada Jumat (14/8/2026). 

Arnawa mengungkapkan bahwa kelima warga Juwuk Legi yang kini berstatus tersangka berasal dari kalangan keluarga tidak mampu dan memiliki tanggungan anak-anak yang masih di bawah umur. Ketiadaan mereka sebagai tulang punggung keluarga dinilai memberi dampak sosial yang berat bagi keluarga di rumah.

Selain itu, kata dia, peristiwa fatal tersebut merupakan puncak kemarahan warga yang selama ini resah akibat maraknya kasus pencurian ayam yang kerap menimpa masyarakat Juwuk Legi tanpa adanya rasa aman. “Terkait dengan insiden di Juwuk Legi, sesuai informasi yang beredar sejauh ini, yang bersangkutan sudah sering melakukan pelanggaran hukum, bahkan menjadi DPO dan lain sebagainya,” katanya.

Melihat korban tewas ini adalah buronan polisi dengan kasus yang sama, Arnawa berharap pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan mampu melihat perkara ini secara jernih dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Arnawa juga berharap agar warga Juwuk Legi yang kini menjadi tersangka bisa mendapatkan keringanan hukuman dalam proses persidangan. Selain karena para tersangka ini juga merupakan korban dari kejahatan yang dilakukan oleh terduga maling ayam yang tewas dikeroyok. “Saya berharap polisi, kejaksaan, dan pengadilan bisa memberikan keadilan, dan pihak Juwuk Legi yang menjadi tersangka bisa mendapatkan keringanan,” pungkasnya. (*/bgn020)26081714

ketuadprdtabanan
Comments (0)
Add Comment