Tabanan, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan melalui Sekretariat DPRD Tabanan sedang melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggotanya. I Made Dirga yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD akan digantikan oleh Ni Made Rai Santini. Proses PAW ini telah mencapai tahapan diajukannya surat keputusan (SK) pengangkatan Ni Made Rai Santini ke Penjabat (Pj) Gubernur Bali.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Tabanan I Made Sugiarta menyampaikan bahwa berkas pengajuan surat keputusan (SK) pengangkatan Ni Made Rai Santini telah diajukan ke Penjabat Gubernur Bali sebelum perayaan Kuningan. Dia optimisme terkait SK pengangkatan Ni Made Rai Santini sebagai anggota DPRD akan segera disetujui oleh Penjabat Gubernur Bali dalam waktu seminggu atau paling lambat dua minggu ke depan. “Pada intinya sudah berproses. Kami tinggal menunggu SK dari Pj Gubernur Bali,” ujarnya pada Selasa (8/10/2024).
Menurut Sugiarta, seluruh proses administrasi terkait PAW dari I Made Dirga ke Ni Made Rai Santini telah berjalan sesuai prosedur dan juga lengkap mulai dari berkas seperti surat dari KPU Tabanan mengenai perolehan suara Rai Santini saat Pemilu 2024, SK PAW PDIP, surat dari Rai Santini sebagai PAW dan dokumen lainnya yang diperlukan. “Kami berharap turun surat pengangkatan PAW lebih cepat. Sehingga dapat dilakukan pelantikan pergantian antarwaktu,” katanya.
Sebelum itu, pihak DPC PDIP Tabanan melalui I Gusti Nyoman Omardani selaku liaison officer (LO) mengkonfirmasi bahwa Ni Made Rai Santini merupakan calon kuat untuk menggantikan I Made Dirga yang mundur dari keanggotaan DPRD Tabanan untuk maju sebagai Calon Wakil Bupati Tabanan.
Dia menyebutkan Rai Santini yang merupakan kader PDIP dan peraih suara terbanyak kesembilan di Dapil Tabanan I yang meliputi Kecamatan Tabanan dan Kerambitan pada Pemilu 2024, dinilai layak untuk mengisi kekosongan kursi DPRD. Diketahui dalam Pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, Rai Santini memperoleh suara 2.846 suara. (bgn020)24100807