Sekda Alit Wiradana Pimpin Apel Disiplin ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal di Bulan Ramadhan

Denpasar, Baliglobalnews

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengimbau seluruh ASN untuk menjaga pelayanan publik dan produktivitas tetap optimal. Imbauan ini menindaklanjuti Surat Edaran Walikota No. 290, Tahun 2025 tentang hari dan jam kerja pada Bulan Ramadhan. Jam kerja ASN mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WITA di hari Senin sampai Kamis, dan pukul 08.00 sampai 12.30 WITA.

“Optimalisasi layanan digital Pemkot Denpasar memanfaatkan layanan berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi dan memudahkan akses masyarakat,” ujarnya saat memimpin apel disiplin di halaman Kantor Walikota Denpasar pada Senin (3/3/2025).

Dia menyebutkan Mal Pelayanan Publik di Kota Denpasar tetap buka dengan jadwal yang disesuaikan agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen penting seperti KTP, KK, perizinan usaha, dan layanan lainnya. Fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit tetap beroperasi dengan jam layanan yang sudah diatur, termasuk layanan darurat yang tetap berjalan 24 jam. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) serta kecamatan di Kota Denpasar dapat memastikan tidak ada kendala dalam pelayanan publik, serta tetap melakukan evaluasi secara berkala.

“Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Denpasar memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses layanan secara optimal tanpa hambatan,” ujarnya.

Sekda Alit Wiradana juga menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh ASN yang menjalankan. “Penyesuaian jam kerja ini diharapkan tidak mengurangi peforma kinerja dan pelayanan publik yang ada di Kota Denpasar,” katanya. (*/bgn003)25030318

Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal di Bulan RamadhanSekda Alit Wiradana Pimpin Apel Disiplin ASN
Comments (0)
Add Comment