Satpas SIM Polres Tabanan Berteknologi Sensor Diresmikan, Kapolda Bali Tekankan Transparansi

Tabanan, Baliglobalnews

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya meresmikan gedung baru Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polres Tabanan pada Rabu (30/4/2025).

Gedung modern yang berlokasi di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, itu dilengkapi dengan sistem elektronik berteknologi sensor canggih pada e-AVIS maupun e-DRIVE. Sensor tersebut yang terintegrasi dengan sistem yang ada pada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta. untuk memastikan proses pembuatan SIM yang lebih efektif, transparan, nyaman, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Irjen Pol Daniel Adityajaya menekankan bahwa kehadiran Satpas Polres Tabanan dengan teknologi terintegrasi ini akan meminimalisasi praktik pungli. “Karena semuanya secara objektif dilakukan tanpa adanya rekayasa mulai pendaftaran sampai terbitnya SIM,” ujarnya.

Pihaknya berharap dengan adanya Gedung Satpas Polres Tabanan layanan pembuatan SIM di wilayah Tabanan dan sekitarnya menjadi lebih efektif dan transparan. “Yang paling penting lebih nyaman dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan SIM,” katanya seraya menyebutkan bahwa gedung Satpas Polres Tabanan ini merupakan yang kedua di Bali, dimana sebelumnya gedung serupa hadir di wilayah Polres Karangasem.

Sementara Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman mengatakan gedung Satpas Polres Tabanan memiliki empat zona layanan utama. Zona pertama adalah informasi dan kesiapan berkas, diikuti zona kedua untuk registrasi dan identifikasi yang meliputi perekaman data pemohon, sidik jari, foto, dan tanda tangan digital. Selanjutnya, zona ketiga adalah ruang ujian teori SIM (e-AVIS) yang telah di-upgrade dengan database langsung dari Korlantas Polri, sehingga materi ujian diacak secara random. “Khusus untuk zona keempat ini, ujian praktik e-DRIVE Dimana pemohon untuk penentuan kelulusan bukan berdasarkan asumsi atau penilaian petugas, melainkan dari mesin teknologi yang ditanam di berbagai sudut di lokasi rute ujian praktik,” katanya.

AKP Anton Suherman menjelaskan Zona terakhir adalah loket penerbitan SIM yang terintegrasi dengan pembayaran. “Menurut kami estimasi waktu pembuatan SIM baru sekitar 120 menit, perpanjangan sekitar 45 menit, tentunya area parkir yang disediakan lebih luas,” katanya.

Peresmian Satpas Polres Tabanan ini turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Bali, Pejabat Utama Polda Bali, Bupati Tabanan, Forkopimda Kabupaten Tabanan, dan Kapolres Tabanan. (bgn020)25043008

poldabali
Comments (0)
Add Comment
Download Rytr offline installer via GitHub.