Saat PPKM Darurat, Kejari Denpasar Beri Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Denpasar,Baliglobalnews

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala, SH. MH bersama para Kasi dikorps Adhyaksa setempat, menyalurkan bantuan sosial berupa 50 sembako dan  dan masker kepada masyarakat yang terdampak covid-19. 
“Pembagian bantuan ini menyasar kepada masyarakat yang sama sekali belum mendapat bantuan sosial yang tinggal di perkampungan rumah bedeng dan yang bekerja sebagai kuli bangunan,” ucap Kajari di Denpasar, Senin (19/7/2021) malam.


Kajari Denpasar Yuliana Sagala juga, membagikan bantuan sosial kepada pedagang kaki lima di pinggir jalan seputar Kota Denpasar dan juga penjual-penjual makanan dimana jualan mereka harus sudah ditutup pukul 20.00 wita.
“Saya juga sempat berdialog dengan warga dan para pedagang yang terdampak PPKM tentang pentingnya penerapan prokes dengan menggunakan masker secara baik dan benar,” ucapnya.


Hal ini dilakukan oleh Kajari, guna mengurangi beban masyarakat saat pandemi covid-19, meskipun tidak banyak tapi Kajari Yuliana Sagala berharap bantuan sosial ini mampu mengurangi beban masyarakat.(BGN008)21072001

denpasarberibantuansembakosaatPPKMdaruratkejariuntukmasyarakat
Comments (0)
Add Comment