RSUD Tabanan Tegaskan Komitmen terhadap Keselamatan Pasien

Singasana, Baliglobalnews

Manajemen RSUD Tabanan merujuk seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N (62) ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tabanan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama RSUD Tabanan I Gede Sudiarta pada Senin (30/3/2026). Dia menyampaikan Made N datang ke IGD sebagai rujukan dari Puskesmas Selemadeg dengan keluhan nyeri pada paha kanan. Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen, pasien didiagnosa mengalami patah tulang pada persendian pangkal paha dengan kondisi open fracture (OF) right intercondylar femur Gustilo Anderson grade 2. “Dari hasil pemeriksaan, pasien direncanakan menjalani tindakan operasi pemasangan implan khusus berupa plate locking yang memerlukan alat C-Arm,” katanya.

Sudiarta menyatakan pihaknya belum dapat melakukan tindakan tersebut, karena alat C-Arm yang dimiliki RSUD Tabanan belum dapat dioperasikan. Alat tersebut merupakan pengadaan dari anggaran DAK tahun 2025 dan baru saja selesai proses instalasi.

Menurut Sudiarta, penggunaan alat C-Arm memerlukan izin operasional khusus dari Bapeten, karena berkaitan dengan radiasi. Hingga saat ini, izin tersebut masih dalam proses pengajuan di tingkat pusat. “Karena alat ini memiliki efek radiasi, maka penggunaannya harus mengantongi izin resmi. Demi keselamatan pasien dan tenaga medis, kami belum berani mengoperasikan alat sebelum izin tersebut keluar,” katanya.

Atas pertimbangan tersebut serta untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan optimal, RSUD Tabanan memutuskan untuk merujuk pasien ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa keluarga pasien telah diberikan penjelasan secara menyeluruh terkait kondisi medis dan alasan rujukan. Keluarga disebut telah memahami dan menyetujui keputusan tersebut. “Prinsip kami adalah memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengutamakan keselamatan pasien. Karena itu, rujukan dilakukan agar pasien mendapat penanganan yang lebih optimal,” pungkasnya. (*/bgn003)26033002

rsudtabanan
Comments (0)
Add Comment