Tabanan, Baliglobalnews
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan Muhamad Kameily turut berpartisipasi dalam Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan di Lapangan GOR Debes, Tabanan, pada Sabtu (17/08/2024).
Kepala Lapas menyaksikan penyerahan remisi umum (RU) bagi narapidana dan anak didik. Dimana satu warga binaan langsung bebas saat diserahkan remisi langsung Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya bertindak selaku Inspektur Upacara.
Muhamad Kameily mengungkapkan bahwa setiap warga binaan berhak memperoleh remisi sesuai dengan hak-haknya namun tetap dengan memenuhi syarat-syarat yang ada. “Warga binaan yang kami usulkan untuk memperoleh remisi telah memenuhi segala persyaratan yang ada bahkan salah satu warga binaan kami memperoleh RU II, karena sudah menyelesaikan masa pidananya setelah memperoleh remisi,” ujarnya.
Warga binaan yang langsung bebas tidak dapat menyembunyikan rasa gembiranya. Dia merasa sangat bersyukur, karena bisa langsung bebas tepat di HUT Kemerdekaan RI. “Puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa, saya memperoleh remisi langsung bebas bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI. Saya bisa kembali bersama keluarga yang sudah saya tinggalkan selama menjalani pidana di dalam Lapas,” ucap Ketut.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi HUT RI. “Selamat kepada semua teman-teman warga binaan yang telah memperoleh remisi di puncak HUT Kemerdekaan RI ini. Semoga ini dapat memberikan motivasi bagi mereka agar selalu mengikuti segala macam kegiatan pembinaan di dalam Lapas,” katanya.
Turut hadir Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, Sekda dan kepala organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. (bgn020)24081709