Singasana, Baliglobalnews
Maraknya fenomena krama (warga) yang beralih menggunakan jasa krematorium di luar desa demi kepraktisan dan biaya, kini dijawab secara konkret oleh Desa Adat Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Melalui program ngaben nyuiji-nyuiji atau disebut Kertigamo, desa adat setempat berupaya menjaga akar budaya gotong royong tanpa mengabaikan aspek efisiensi ekonomi.
Bendesa Adat Beraban I Ketut Sujana menyampaikan bahwa program pengabenan tingkat kanista (sederhana) ini dirancang agar pitra yadnya tetap bisa dilaksanakan di rumah sendiri dan setra (kuburan) desa adat, namun dengan manajemen yang modern.
Menurut Sujana, salah satu daya tarik utama program yang diluncurkan sejak 1 Mei 2025 ini adalah dukungan finansial yang besar. Desa Adat Beraban bersinergi dengan Pemerintah Desa melalui APBDes untuk meringankan beban masyarakat. “Setiap warga yang mengambil program ini mendapatkan subsidi Rp8 juta untuk pengabenan dan santunan kematian (santimas) sebesar Rp2 juta. Jadi total yang diterima masyarakat adalah Rp10 juta,” ujarnya pada Sabtu (25/4/2026).
Dia menyampaikan dengan estimasi biaya pengabenan nyuiji-nyuiji Rp16,7 juta, subsidi ini menutup lebih dari separuh total biaya, sehingga warga tidak lagi terbebani secara finansial.
Selain subsidi uang, kata dia, efisiensi besar-besaran dilakukan pada sistem konsumsi. Dalam perarem (peraturan adat) yang baru, keluarga yang berduka dilarang memberikan suguhan makanan atau nasi kepada warga yang datang membantu (ngayah). “Dulu biaya bengkak karena harus memberi makan warga yang ngayah. Sekarang, saat krama Banjar bekerja, tuan rumah tidak boleh memberikan nasi atau lauk, cukup air minum saja. Ini sangat memangkas biaya dan membuat upacara menjadi benar-benar praktis dan efisien,” tegasnya.
Sujana juga menekankan bahwa program ini bukan sekadar soal uang, melainkan upaya menjaga identitas Bali. Menurut dia, jika upacara dialihkan ke krematorium luar, budaya gotong-royong dan media pembelajaran bagi generasi muda akan hilang. “Anak-anak muda kita belajar membuat peti, banten, dan piranti upacara itu saat ada warga yang ngaben di rumah. Kalau semua lari ke luar desa, di mana mereka belajar. Taksu Bali bisa hilang jika gotong-royong ini ditinggalkan,” katanya.
Dia juga kembali menegaskan posisi hukum adat terhadap warga yang memilih jalur kremasi di luar desa. Warga yang melakukan kremasi mandiri di luar desa adat dinyatakan tidak berhak mendapatkan subsidi maupun santunan kematian. Hal ini dilakukan untuk mengedukasi warga agar tetap setia pada ikatan Tri Kahyangan dan Setra desa setempat.
Dia meyebutkan program ngaben nyuiji-nyuiji dirancang selesai dalam waktu singkat hingga prosesi pembuangan ke laut (mehayu/melarung). Kelian adat di setiap banjar berperan sebagai manajer yang mengatur jadwal tugas warga secara bergiliran (tempek), sehingga warga yang bekerja tetap bisa mengatur waktu tanpa harus mengambil libur panjang.
Hingga saat ini, program ngaben nyujuh-nyujuh telah mencakup 15 banjar adat di Desa Adat Beraban dengan total 1.831 KK. Dalam satu tahun terakhir sejak diluncurkan pada Mei 2025, tercatat sekitar 100 jenazah telah diupacarai melalui program ini, dengan rata-rata 8 jenazah setiap bulannya. “Astungkara, respons masyarakat luar biasa, mencapai 99,9 persen. Kami ingin membuktikan bahwa upacara di desa pun bisa praktis, murah, dan tetap sesuai dengan sastra agama,” pungkasnya. (bgn020)26042504