PPKM Level IV Diperpanjang,Tim Yustisi Galakkan Penertiban Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggalakkan penertiban prokes  menyusul perpanjangan PPKM level IV di Bali, termasuk Denpasar hingga 13 September mendatang.Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan penertiban prokes PPKM level IV pada Selasa (7/9) dilaksanakan di Simpang Jalan Danau Buyan  – Jalan Danau Beratan, Kelurahan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam aksi tersebut pihaknya menjaring 13 orang pelanggar protokol kesehatan. “Dari 13 pelanggar, 9 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 4 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker,” katanya.

 Dalam penertiban tersebut, Sayoga mengingatkan kepada pelanggar maupun seluruh masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan. Yang terpenting tidak lupa menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah. Da mengatakan hal itu penting untuk melindungi diri dari paparan virus Covid-19.Menurut dia, penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Karena itu, disiplin penerapan prokes wajib ditegakkan. Dengan taat protokol kesehatan diharapkan dapat menekan penularan Covid-19. Sehingga pandemi ini cepat berlalu dan dan perekonomian masyarakat kembali normal. (bgn003)21090709

diperpanjangtimyustisigalakkanpenertibanprokesppkmlevelIV
Comments (0)
Add Comment