Polsek Kuta Bekuk Pelaku Pencurian, Dua Orang DPO

Badung, Baliglobalnews

Polsek Kuta membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ITH (26) dan dua rekannya berinisial DH dan S saat ini berstatus buronan (daftar pencarian orang/DPO).

“Saat ini, tim melakukan pengejaran dua pelaku buron, yang diduga total ada tiga orang. Hari ini, berhasil mengamankan satu pelaku ITH,” kata Kapolsek Kuta, I Ketut Agus Pasek Sudina, pada Sabtu (6/4/2024).

Pihaknya menuturkan aksi para tersangka terjadi pada 29 Maret 2024, pukul 09.00 wita di Rumah Kos Jalan Mataram Gang Suli, Kuta, Badung. Kejadian berawal dari laporan korban, Hartadi (48) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 4199 FDE yang dipinjam oleh keponakannya, yang terparkir di kos Jalan Mataram.

“Korban mengakui saat terparkir telah mengunci stang sepeda motor tersebut sampai akhirnya korban mendatangi Mapolsek Kuta untuk melaporkan kejadian tersebut,” katanya.

Kemudian, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta langsung bergerak cepat begitu mendapatkan laporan dengan di pimpin Kanit Reskrim Kuta, Iptu. Anggi Wahyu Romadhoni, melakukan penyelidikan dan pada 30 Maret 2024 tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang melintas di jalan By-pass  IB Mantra.

“Saat petugas mengamankan pelaku ITH sebelumnya pelaku dan dua rekannya melintas beriringan dengan 2 sepeda motor tetapi saat itu keduanya melarikan diri kearah Pelabuhan Padangbai, Karangasem,” katanya.

Kedua rekan pelaku berinisial DH dan S saat ini berstatus DPO sementara pelaku saat diamankan mengendarai sepeda motor Beat hasil kejahatannya yang telah diganti plat nomornya.

“Hingga saat ini Unit Reskrim Polsek kuta masih mencari keberadaan dari dua orang pelaku lainya yang masih melarikan diri,” katanya.

Menurut keterangan pelaku, motor tersebut diambil dengan menggunakan kunci palsu dan pelaku berperan membawa sepeda motor hasil curiannya hendak menuju Lombok dan dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp500.000, ketika sudah sampai di Lombok.

Dari pelaku diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Hitam DK 3648 FCZ (pelat palsu) dan juga ditemukan sepasang pelat DR 4861 US yang ditemukan di jok sepeda motor Honda Beat beserta ⁠1 buah kunci palsu. (bgn008)24040705

#DPO#pencurian#polsekkuta
Comments (0)
Add Comment