Denpasar, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-53 di Sekretariat DPRD Bali, Denpasar, pada Jumat (25/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra, bersama Gubernur Bali Wayan Koster.
Ketua Koordinator Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 Gede Kusuma Putra mengatakan DPRD pada prinsipnya menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. “Pada prinsipnya dapat menerima ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda,” katanya.
Dalam postur akhir Perubahan APBD 2026, kata dia, pendapatan daerah ditetapkan Rp6,8 triliun lebih atau meningkat Rp141,042 miliar dibandingkan APBD Induk 2026 yang sebelumnya Rp6,659 triliun lebih. “Sementara belanja daerah naik Rp37,854 miliar, dari sebelumnya Rp7,501 triliun lebih menjadi Rp7,539 triliun lebih. Dengan kenaikan pendapatan yang lebih besar dibandingkan kenaikan belanja, defisit APBD turun Rp103,188 miliar, dari Rp842,597 miliar menjadi Rp739,409 miliar,” katanya. Defisit tersebut selanjutnya ditutup melalui pembiayaan daerah netto dengan jumlah yang sama, yakni Rp739,409 miliar. “Karena penyusunan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2026 didesain defisit Rp739 miliar lebih, tentu diperlukan pembiayaan daerah netto Rp739 miliar lebih,” katanya.
Pada sisi pembiayaan, kata dia, penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,502 triliun lebih. Jumlah tersebut berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 Rp712,874 miliar berdasarkan hasil audit serta penerimaan pinjaman daerah Rp790 miliar.
Dia menyebutkan untuk pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp763,464 miliar. Pengeluaran tersebut terdiri atas penyertaan modal Rp520 miliar dan pembayaran cicilan utang Rp243,464 miliar. Sehingga, penerimaan pembiayaan Rp1,502 triliun lebih setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp763,464 miliar menghasilkan pembiayaan daerah netto sekitar Rp739,409 miliar untuk menutup defisit.
Untuk penerimaan pinjaman daerah juga mengalami perubahan dibandingkan angka yang muncul dalam pembahasan sebelumnya. Sebelumnya, pinjaman daerah tercantum sekitar Rp873,19 miliar. Dalam pendapat akhir DPRD, angka tersebut menjadi Rp790 miliar atau berkurang sekitar Rp83,19 miliar.
Dengan postur akhir tersebut, kata dia, dibandingkan APBD Induk 2026, pendapatan daerah bertambah Rp141,042 miliar, belanja bertambah Rp37,854 miliar, sedangkan defisit berkurang Rp103,188 miliar. Penerimaan pinjaman daerah juga lebih rendah sekitar Rp83,19 miliar dibandingkan angka dalam pembahasan sebelumnya. (bgn008)26092603