Denpasar, Baliglobalnews
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung Provinsi Bali menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah berbasis sumber dan membangun kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah.
“Kami mendukung ini, karena sejalan dengan konsep green democracy (hidup hijau) yang kini diusung DPD RI. Artinya, konsep ini keberlanjutan lingkungan sebagai bagian penting dalam pembangunan, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak meninggalkan beban ekologis bagi generasi berikutnya,” kata Sultan Bachtiar kepada sejumlah wartawan di Pemprov Bali pada Jumat (25/9/2026).
Menurut dia, kesadaran lingkungan harus dibangun dari hal paling mendasar, termasuk mengurangi kebiasaan membuang dan menumpuk sampah. Ketika sampah sudah dihasilkan, masyarakat perlu memastikan sampah tersebut ditempatkan dan diolah dengan baik melalui sistem yang tersedia. “Dari diskusi tadi, kami ingin memastikan agar masyarakat kita punya etika lingkungan, punya mentalitas, yang itu mulainya tumbuh sebagai kesadaran,” katanya.
Selain itu, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Bali, mulai dari pemilahan sampah hingga pengolahan, dan melihat hal tersebut dapat menjadi gerakan yang ditiru daerah lain.
Menurut dia, pembangunan ekonomi yang tidak diimbangi dengan perlindungan ekologi dapat meninggalkan persoalan bagi generasi mendatang. Sehingga, kesadaran terhadap lingkungan perlu dikembangkan bukan hanya sebagai kebijakan pemerintah, tetapi sebagai gerakan masyarakat. “Karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kalau tidak sebanding dengan ekologi yang kita jaga, itu justru nanti utang ekologinya yang harus dibayar oleh teman-teman atau generasi yang akan datang,” ujarnya.
Sultan juga melihat pendidikan sebagai salah satu pintu untuk membangun kesadaran tersebut. Dia menyebutkan sejumlah sekolah dan kampus telah mulai memasukkan pendidikan mengenai etika lingkungan dalam pembelajaran. Dengan kepedulian terhadap lingkungan dapat berkembang menjadi gerakan nasional yang melibatkan masyarakat secara luas.
Menurut dia, DPD RI mengambil posisi melalui sejumlah legislasi yang berkaitan dengan lingkungan, antara lain RUU Daerah Kepulauan, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perubahan Iklim. Dia menilai Bali dapat menjadi influencer yang mempercepat perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Apalagi, posisi Bali sebagai daerah pariwisata sekaligus persoalan sampah yang dihadapinya membuat perubahan di Bali penting untuk diperlihatkan sebagai contoh. Karena itu, praktik pemilahan dan pengelolaan sampah di Bali diharapkan dapat ditiru daerah lain. “Karena Bali ini kan betul-betul, kita semua tahu bahwa memang Bali ini harus menjadi apa namanya, semacam influencer yang paling cepat, yang paling besar untuk bisa ditiru oleh daerah-daerah yang lain,” katanya. (bgn008)26092604