Polda Bali Tak Temukan Kegiatan Pengoplosan LPG 3 Kg di Badung

Denpasar, Baliglobalnews

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Panjaitan, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan Polda Bali dan Polres Badung, tidak menemukan adanya dugaan pengoplosan gas LPG 3 kg bersubsidi ke nonsubsidi, di dua lokasi wilayah Badung.

“Kami tidak menemukan adanya kegiatan pengoplosan gas LPG 3 kg bersubsidi ke nonsubsidi di dua lokasi wilayah Badung. Seperti apa yang viral di medsos,” kata Kombes Pol Jansen Panjaitan, pada Kamis (6/6/2024).

Dia menyatakan berdasarkan koordinasi dengan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono pada 5 Juni 2024, disampaikan bahwa viralnya konten bernama Wayan Setiawan yang menyebutkan adanya dua lokasi pengoplosan LPG 3 kg bersubsidi ke nonsubsidi di Wilkum Polres Badung, sehingga mengakibatkan kelangkaan LPG di pasaran, sudah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, bersama anggota pada 4 Juni 2024.

Polres Badung, kata dia, langsung bergerak mendatangi pembuat konten bernama Wayan Setiawan yang berada di Abiansemal, Kabupaten Badung, yang bertujuan untuk klarifikasi langsung dengan pembuat konten.

“Sesuai keterangan yang bersangkutan dugaan adanya pengoplosan gas 3 kg bersubsidi tersebut ada di dua lokasi Kecamatan Mengwi sesuai dimaksud dalam video viral tersebut yakni sebuah gudang di Desa Tangeb dengan pemilik GAK dan sebuah gudang di Desa Sobangan, milik IWS,” katanya.

Sesuai keterangan kedua pemilik gudang tersebut, kata Jansen, memang benar dulu pernah melakukan kegiatan pengoplosan LPG 3 kg bersubsidi ke nonsubsidi di kedua gudang tersebut. Namun, sejak tahun 2022 dilakukan penindakan oleh Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Bali. Sehingga, sejak saat itu sampai sekarang, gudang itu sudah tidak pernah beroperasi atau tidak lagi melakukan pengoplosan gas.

“Berdasarkan dari hasil penyelidikan, pembuat konten menyampaikan alasannya kepada kami (kepolisian) membuat video itu dikarenakan kesal akan sulitnya mendapatkan gas subsidi 3kg dan yang bersangkutan juga meminta maaf telah membuat konten yang menyudutkan Polri dan telah menghapus konten tersebut,” katanya.

Terkait kelangkaan LPG bersubsidi, kata dia, saat ini Polda Bali dan jajaran akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan jangan sampai ada oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan menyalahgunakan LPG bersubsidi dimaksud di atas keresahan masyarakat.

“Apabila ditemukan dan terbukti Polda Bali pasti akan menindak dengan tegas,” katanya.

Sementara Manager Operasional SPBE Elpiji Badung, Komang Yudiastika, menyampaikan kelangkaan LPG 3 kg kemungkinan disebabkan pada April dan Mei 2024 terjadi libur panjang. Sehingga, saat itu SPBE mengalami kendala pengiriman stok kuota LPG ke agen-agen pangkalan. Sehingga hal ini menjadi salah satu faktor adanya kelangkaan LPG, termasuk program pemerintah pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan gas subsidi agar tepat sasaran, serta kebutuhan masyarakat dan UMKM semakin meningkat drastis dalam penggunaan gas 3 kg, sehingga kuota tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dengan telah ikut membantu melakukan pengawasan pendistribusian LPG 3 kg, dan segera melaporkan bila mengetahui ada penyalahgunaan,” katanya. (bgn008)24060702

#LPG#poldabali
Comments (0)
Add Comment