DJP Bali Catat Penerimaan Rp10,27 Triliun pada Agustus 2025

Denpasar, Baliglobalnews

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan pajak Rp10,27 triliun hingga Agustus 2025.

“Jumlah itu setara 57,12 persen dari target Rp17,99 triliun yang ditetapkan untuk tahun berjalan, dengan pertumbuhan positif 9,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam keterangannya di Denpasar pada Rabu (1/10/2025).

Dia menyebutkan penerimaan pajak pada Agustus 2024 tercatat Rp 9,34 triliun. Dengan demikian terjadi kenaikan Rp0,93 triliun pada tahun ini. “Sebanyak Rp10,27 triliun uang pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak di Provinsi Bali diadministrasikan oleh delapan Kantor Pelayanan Pajak,” ujarnya.

Rinciannya, kata dia, KPP Madya Denpasar mencatat realisasi terbesar Rp5,23 triliun dari target Rp8,57 triliun. KPP Pratama Badung Utara menyusul dengan Rp1,12 triliun dari target Rp 1,94 triliun, KPP Pratama Badung Selatan Rp1,10 triliun dari target Rp1,80 triliun, KPP Pratama Gianyar Rp760,20 miliar dari target Rp1,48 triliun, KPP Pratama Denpasar Timur Rp758,18 miliar dari target Rp1,54 triliun, KPP Pratama Denpasar Barat Rp755,39 miliar dari target Rp1,37 triliun, KPP Pratama Tabanan Rp281,31 miliar dari target Rp751,52 miliar, dan KPP Pratama Singaraja Rp253,33 miliar dari target Rp507,39 miliar.

Dilihat dari jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dengan Rp7,15 triliun. Disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp2,64 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) Rp1,56 miliar, dan pajak lainnya Rp471,53 miliar.

Beberapa sektor usaha dominan juga menopang penerimaan pajak Bali. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil serta Sepeda Motor menyumbang Rp1,94 triliun atau 18,91 persen. 

Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tercatat Rp1,65 triliun atau 16,13 persen, Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp1,36 triliun atau 13,32 persen, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib Rp885,75 miliar atau 8,62 persen, Industri Pengolahan Rp744,75 miliar atau 7,25 persen, serta sektor lainnya Rp3,67 triliun atau 35,78 persen. “Aktivitas ekonomi pariwisata Bali menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Hal ini dapat tercermin pada realisasi penerimaan pajak sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sejumlah Rp1,657,09 miliar dengan pertumbuhan sebesar 25,07 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” katanya.

Dari kelompok sektor lainnya, kata dia, penyumbang utama berasal dari real estat dengan Rp592,57 miliar dan aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis Rp500,90 miliar. (bgn008)25100116

27 Triliun pada Agustus 2025DJP Bali Catat PenerimaanRp10
Comments (0)
Add Comment