Pohon Bunut Raksasa di Kerambitan Timpa Pura Puseh Samsam, Kerugian Ratusan Juta

Tabanan, Baliglobalnews

Sebuah dahan pohon jenis bunut bulu berukuran raksasa tumbang dan meluluhlantakkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) di Pura Puseh Desa Adat Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Insiden ini baru diketahui warga pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 08.30 Wita. Kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.

Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan menyebutkan faktor usia pohon menjadi penyebab utama. “Diduga kejadian disebabkan kondisi dahan pohon yang sudah rapuh akibat faktor usia,” katanya.

Mendapat laporan adanya gangguan kamtibmas tersebut, kata dia, personel gabungan dari Polsek Kerambitan, Koramil Kerambitan, dan BPBD Tabanan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat. “Personel Polsek, TNI, BPBD, bersama masyarakat setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemotongan dahan, evakuasi, serta pembersihan area pura yang tertutup,” ujarnya.

Dahan pohon bunut yang sudah tua tersebut, kata dia, menimpa beberapa struktur penting (pelinggih) di dalam area suci Pura Puseh. “Beruntung, saat kejadian tidak ada warga yang sedang melakukan persembahyangan sehingga nihil korban jiwa,” katanya.

Sementara Bendesa Adat Samsam I Dewa Made Dwija Putra merinci bahwa cabang pohon yang roboh memiliki diameter sekitar 50 cm dan panjang mencapai 25 meter. Cabang yang besar tersebut menimpa beberapa bangunan inti di pura. Bangunan yang rusak yaitu Bale Agung, Pelinggih Ratu Anom, genah tapakan (tempat menaruh tapakan), bale gong, pewaregan (dapur), dan penyengker (tembok pembatas). “Bale gong menjadi bangunan yang mengalami kerusakan paling parah, karena tertimpa secara langsung. Kami memperkirakan kerugian material akibat insiden ini mencapai angka Rp471 juta,” ujarnya.

Menurut Dwija Putra, saat kejadian tidak ada angin kencang. Dia menduga tingginya curah hujan sejak Sabtu meningkatkan beban dahan pohon yang sudah berusia ratusan tahun tersebut. Dia juga mengungkap adanya firasat yang dirasakan para prajuru sehari sebelum Hari Purnama (4/12/2025). “Sebelum Hari Raya Galungan sebenarnya ada rencana perompesan, namun karena padatnya kegiatan adat tidak sempat dilakukan,” ujar ujarnya seraya menambahkan pada Senin (8/12/2025) pembersihan puing akan dilanjutkan bersama masyarakat dibantu BPBD Tabanan.

Dari sisi niskala, kata dia, sebelum pembersihan fisik secara total, pihak adat akan melaksanakan upacara ngulapin (pembersihan) dan ngingsirang (memindahkan sementara) Pelinggih Ratu Anom. Upacara tersebut dilakukan oleh pemangku di Pura Puseh dan Bale Agung.

Terkait material kayu pohon bunut yang roboh, Dwija Putra menegaskan aturan adat yang melarang kayu tersebut dipergunakan kembali. “Kayu dari pohon yang roboh tidak boleh dipergunakan kembali, melainkan akan dipralina (dilebur) di setra (kuburan),” pungkasnya. (bgn020)25120707

kerambitanpohontumbang
Comments (0)
Add Comment