Denpasar, Baliglobalnews
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana menerima kunjungan Penjabat (Pj) Walikota Probolinggo M. Taufik Kurniawan di Kantor Walikota Denpasar pada Senin (3/2/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka studi banding teknis terkait legalitas, penertiban aset daerah, dan birokrasi pelayanan, mengingat Kota Denpasar merupakan calon percontohan kota antikorupsi 2024 oleh KPK.
Pj. Walikota Probolinggo M. Taufik, didampingi Sekda Probolinggo Ninik Ira Wibawati menyampaikan tujuan kunjungan ini mengingat capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Denpasar tahun 2023 sebesar 97,29. Dimana, kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan strategi terkait indikator penilaian MCP yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan pengelolaan barang milik daerah. “Kami terus berupaya dalam mengoptimalisasi beberapa aspek yang menjadi penilaian MCP bukan hanya sebagai syarat administratif saja, namun manfaat yang dirasakan masyarakat atas kinerja internal di pemerintahan yang dikelola dengan bersih dan tertib,” ujarnya.
Sekda Alit Wiradana menekankan komitmen dan konsistensi pada proses menjalankan tugas masing-masing sesuai peraturan dan perundangan. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan optimalisasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Denpasar. Sehingga dapat mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. “Upaya digitalisasi dalam berbagai program pemerintah dan pelayanan masyarakat yang dicanangkan selama pemerintahan Bapak Walikota Jaya Negara secara berkelanjutan dirasa cukup memberikan dampak dalam menciptakan sistem pemerintahan yang efektif dan bersih, namun tidak hanya fokus pada capaian, prinsip penerapan good governance perlu menjadi komitmen dan kebiasaan di semua jajaran ASN di Kota Denpasar,” katanya. (*/bgn003)25020304