Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Pemantauan Orang Asing yang dikoordinasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama jajaran perangkat Desa Dauh Puri Kaja memantau dan mengevaluasi terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Wilayah Desa Dauh Puri Kaja pada Selasa (2/7/2024).
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta, mengungkapkan setidaknya terdapat 10 WNA berhasil terdata. Mereka merupakan WNA yang berasal dari, Malaysia, Belanda, Singapura, Korea Selatan, Taiwan dan Tiongkok.
“Desa Dauh Puri Kaja sangat mendukung kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) terhadap para WNA ini sebagai upaya dalam mengawasi dan melaporkan keberadaan orang asing di wilayah kami,” katanya.
Dikatakannya, Pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagari dan SK Wali Kota Denpasar.
“Sampai saat ini kami secara rutin melaksanakan pendataan dan pengawasan terhadap WNA,” ujarnya. (bgn003)24070211