Operasi Keselamatan Agung 2026, Polresta Denpasar Tindak Pelanggar Traffic Light Buagan

Denpasar, Baliglobalnews

Polresta Denpasar kembali melaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2026 pada hari kedua, Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Traffic Light (TL) Buagan, Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi hari kedua ini, petugas berhasil menindak 8 pelanggar lalu-lintas. “Adapun barang bukti yang disita berupa 3 lembar STNK, 4 unit sepeda motor, dan 1 lembar SIM,” katanya.

Dia menyatakan petugas juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif dengan membagikan brosur serta stiker sosialisasi, sekaligus memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Dia juga menyebutkan sasaran Ops Keselamatan Agung 2026 menitikberatkan pada pelanggaran lalu-lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol. “Kami juga menindak, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Polresta Denpasar, kata dia, mendorong masyarakat agar menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan beretika dalam berlalu lintas. Sehingga, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. “Upaya ini, diharapkan tercipta situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tandasnya. (bgn008)26010302

Operasi Keselamatan Agung 2026Polresta Denpasar Tindak Pelanggar
Comments (0)
Add Comment