Lagi, 19 Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 19 pelanggar protokol (prokes) kesehatan saat melakukan penertiban PPKM Level 3  di Jalan Ken Arok, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Rabu (9/2).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan dari semua pelanggar 17 orang dibina karena salah menggunakan masker dan  didenda  2 orang karena tidak menggunakan masker.

Sanksi diberikan dengan tegas  karena kasus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan namun  setiap penertiban pihaknya selalu menemukan masyarakat yang tidak  disiplin menerapkan protokol kesehatan.(bgn)22020916

#covid-19Covid-19covid19denpasarpemkotdenpasarprovinsibaliupdate
Comments (0)
Add Comment
All functions unlocked → learn more.