Komisi II DPRD Tabanan Sidak Pembangunan Liar di Desa Mangesta, Ancam Lahan Pertanian Produktif

Tabanan, Baliglobalnews

Komisi II DPRD Tabanan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan di Banjar Wongaya Betan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, pada Rabu (16/10/2024). Sidak menyusul laporan dari tokoh masyarakat setempat mengenai dugaan aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan perizinan yang berlaku.

Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, mengungkapkan bahwa lokasi pembangunan tersebut berada di jalur hijau lahan pertanian produktif yang seharusnya dilindungi. “Memang ada laporan dari tokoh-tokoh masyarakat bahwa pembangunan ini tidak berizin. Setelah kami turun ke lapangan, memang itu terbukti benar,” ujarnya.

Menurut Lara, adanya kejanggalan terkait status lahan proyek tersebut berada di atas lahan pertanian produktif yang dilindungi. “Secara sepintas, lokasi proyek ini berada di jalur hijau. Namun, kami belum membahas lebih lanjut mengenai hal ini,” ujarnya.

Lara menyebutkan pembangunan proyek ini sebenarnya sudah sempat dihentikan oleh Satpol PP Tabanan karena belum memiliki izin resmi. Namun, faktanya di lapangan, proyek tersebut masih berjalan. “Kami menyarankan agar pembangunan ini dihentikan sementara sampai semua izin lengkap. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan memanggil investor bersama perbekel untuk dimintai penjelasan di DPRD Tabanan,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan dari keterangan yang didapat proyek yang berlokasi di Banjar Wongaya Betan memiliki luas sekitar 1,2 hektar. Rencananya, di lokasi tersebut akan dibangun sebuah restoran dengan konstruksi utama berupa bambu. “bagian pondasi bangunan tersebut akan tetap menggunakan beton dengan ketinggian satu meter,” ujarnya.

Terlepas dari desain bangunan yang unik tersebut, Lara menegaskan kembali bahwa pihak investor wajib melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan sebelum memulai kegiatan konstruksi. “Kami menerima investor, tapi harus patuh aturan. Ikuti prosedur dulu. Jangan membangun dulu sebelum ada izin. Biar tidak investornya juga rugi kalau membangun tapi tidak bisa jalan,” katanya.

Hadir pula dinas terkait seperti PUPRPKP, PMPTSP, Pertanian, camat, dan aparat desa setempat. (bgn020)24101614

komisiIIdprdtabanan
Comments (0)
Add Comment
Check this open-source AI editor on GitHub.