Tabanan, Baliglobalnews
Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk lebih fokus pada perencanaan matang dan solusi modern terkait masalah krusial di daerah. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi II bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di gedung DPRD Tabanan pada Rabu (15/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPRPKP, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan. Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti beberapa isu utama yaitu pertanian, pengelolaan sampah, penerangan jalan, dan penataan UMKM.
Ketua Komisi II I Wayan Lara mengungkapkan tantangan di sektor pertanian, di mana banyak infrastruktur vital seperti irigasi dan bendungan rusak akibat bencana alam, namun belum terdaftar resmi untuk perbaikan. “Ada beberapa titik-titik yang kecil tidak termasuk daftar bencana. Namun hal itu penting. Kami berharap, dengan fokus Pemkab pada irigasi dalam prioritas anggaran tahun 2026, kerusakan di Subak yang vital bagi ketersediaan air dapat dikondisikan dan dibantu,” ujarnya.
Komisi II juga menekankan bahwa program bantuan pertanian tidak akan efektif jika persoalan air (irigasi) tidak diselesaikan terlebih dahulu.
Sementara Sekretaris DLH Tabanan I Gusti Nyoman Suarya menjelaskan pihaknya menyiapkan anggaran Rp29 miliar untuk program pengelolaan sampah pada tahun anggaran 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk perluasan lahan TPA Mandung, pengadaan alat berat, serta pembangunan rumah kompos untuk menampung sampah organik yang telah dipilah dari rumah tangga.
Saat ini, kata dia, TPA Mandung memiliki luas 2,7 hektare, dengan 1,8 hektare di antaranya digunakan untuk penimbunan sampah. Pemerintah juga telah menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kota Denpasar senilai Rp7,5 miliar, yang digunakan untuk revitalisasi dan pembelian lahan baru seluas 1,5 hektare.
Namun, Komisi II menilai pengelolaan sampah perlu diarahkan ke sistem yang lebih modern. “Kami tetap mendorong penggunaan mesin incinerator untuk mengatasi tumpukan sampah sekaligus mengurangi beban TPA. Pengolahan harus dilakukan di sumbernya dengan melibatkan desa adat dan desa dinas,” tegasnya seraya menekankan prinsip bahwa sampah harus diolah, bukan hanya dikelola.
Komisi II juga menyoroti sektor penerangan jalan umum (LPJU) yang banyak dikeluhkan, karena banyaknya lampu mati. Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa dari total anggaran LPJU 2025 sebesar Rp14 miliar, Rp12,8 miliar habis untuk pembayaran rekening listrik, menyisakan hanya Rp1 miliar untuk pemeliharaan 18 ribu titik lampu jalan.
Melihat kondisi ini, Komisi II menilai kualitas penerangan jalan harus ditingkatkan dengan menambahkan anggaran penerangan jalan menjadi sekitar Rp15,1 miliar pada 2026, mengingat pertimbangan tingkat kriminalitas. “Kami juga akan mengusulkan tambahan Rp2,7 miliar untuk pengadaan mobil lif guna mendukung pemeliharaan lampu,” katanya.
Komisi II meminta Dinas Perdagangan agar penataan pedagang UMKM, seperti di kawasan Dangin Carik, dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas olahraga maupun kebersihan lingkungan. Dinas juga diingatkan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha sesuai regulasi dan mendorong kerja sama dengan desa-desa dalam program pemberdayaan ekonomi. (bgn020)25101517