Komang Gede Sanjaya Ajukan Somasi Terbuka Satu Akun FB

Tabanan, Baliglobalnews

I Komang Gede Sanjaya melayangkan somasi terbuka kepada satu akun Facebook, karena dinilai telah berkomentar negatif terhadap dirinya dan keluarga. Sanjaya sangat menyayangkan tindakan tersebut. Pasalnya, komentar yang disampaikan melalui Facebook sudah di luar batas wajar.

“Klien kami merasa tertekan secara emosional akibat ujaran kebencian di media sosial. Komentar-komentar negatif tersebut tidak hanya menjatuhkan martabat beliau, tetapi juga memberikan tekanan psikologis yang signifikan kepada seluruh anggota keluarga,” kata kuasa hukum I Komang Gede Sanjaya, I Gede Putu Yudi SatriaWibawa, pada Minggu (22/9/2024).

Yudi menyebutkan somasi terbuka tersebut dilakukan lantaran kliennya sudah merasa dirugikan. Ada 1 akun Facebook yang ditujukan oleh Sanjaya dalam somasi terbukanya kali ini. “Somasi terbuka dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas tindakan pelanggaran yang telah dilakukan oleh pelaku Ujaran kebencian yang disebarluaskan hingga menyebabkan kerugian yang signifikan bagi klien kami. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan perlu diberikan sanksi yang tegas. Melalui somasi, kami berharap pelaku menyadari kesalahannya dan masyarakat luas dapat belajar dari kasus ini.” ujarnya.

Dalam somasi tersebut, Sanjaya menuntut permintaan maaf dari akun Facebook tersebut terhitung sejak somasi terbuka dilayangkan. “Klien kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. sebab akun Facebook tersebut masihlah warga Tabanan yang artinya itu juga anak anak beliau,” katanya.

Akun Facebook yang dimaksud adalah “Kantoen Bersaudara”. (bgn020)24092217

#komanggedesanjaya#somasi#tabanan
Comments (0)
Add Comment